Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Lukman Edy [suara.com/Nur Habibie]
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan maju ke bursa pilkada Jakarta periode 2017-2022 bila enggan mengikuti aturan cuti bersama sebagaimana ketentuan Pasal 70 ayat 3 UU tentang Pilkada.
"Kalau nggak mau cuti karena mau kawal APBD, nggak usah nyalon. Kawal saja sampai akhir," kata Edy di DPR, Selasa (9/8/2016).
"Kalau nggak mau cuti karena mau kawal APBD, nggak usah nyalon. Kawal saja sampai akhir," kata Edy di DPR, Selasa (9/8/2016).
Pasal 70 ayat 3 menyebutkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye, harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan larangan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Lukman Edy mengatakan semangat pasal tersebut untuk mengurangi conflict of interest. Penggunaan fasilitas dinas selama masa kampanye, katanya, sulit dikontrol bila petahana tidak cuti.
Lukman Edy mengatakan semangat pasal tersebut untuk mengurangi conflict of interest. Penggunaan fasilitas dinas selama masa kampanye, katanya, sulit dikontrol bila petahana tidak cuti.
"Jadi Ahok salah memandang birokrasi, kalau cuti stop. Itu keliru. Birokrasi akan tetap jalan terus," kata politikus PKB.
Berita tentang peraturan kampanye bagi petahana mencuat setelah Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 ayat 3. Ahok menolak untuk mengambil cuti selama masa kampanye dengan alasan agar tetap dapat mengawasi proses pembahasan RAPBD 2017 sekaligus dapat bekerja untuk menyelesaikan periode terakhir kepemimpinannya.
Ahok menilai kepala daerah bisa disebut melanggar aturan kalau cuti untuk kepentingan politik atau meninggalkan tanggungjawab sebagai pemimpin.
Langkah tersebut kemudian mengundang pro dan kontra.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat