Suara.com - Tim Evaluasi Pemberantasan Terorisme yang beranggotakan 13 orang bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan realitas sosial yang unik di Poso, Sulawesi Tengah. Tim ini mengevaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme dalam kasus Santoso yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88 Polri.
"Hasil kunjungan kami memperoleh secara garis besar yaitu bahwa ada sisa-sisa luka lama yang itu masih tampak sebagai akibat dari konflik horisontal dari masa-masa yang lalu itu. Itu masih tampak," ujar anggota tim 13 Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Itu sebabnya, Komnas HAM berharap aparat dalam menangani kelompok Santoso lebih baik jangan menggunakan cara represif, melainkan lewat persuasif.
"Tim 13 ini sebelum turun ke Poso mempunyai satu konsep, yaitu lebih mengedepankan pendekatan antropologis," kata Busyro
Temuan tim 13, antara lain didasarkan pada keterangan kerabat serta rekan-rekan Santoso.
"Di sana kami berkunjung ke keluarga mereka, misalnya saja ke istri pertamanya Santoso dan Ibu Santoso. Kemudian berkunjung ke ibu dan bapak kandungnya Basri. Kemudian berkunjung juga ke sejumlah korban yang masih hidup yang ada bekas-bekas penyiksaan masa lalu," tutur Busyro.
Selain itu, tim juga berdialog dengan para tokoh masyarakat serta mengunjungi lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat persembunyian Santoso.
"Bertemu juga dengan tokoh agama dari Protestan maupun Islam dan seterusnya. Sampai juga ke lokasi yang disebut dengan Taman Jeka," kata Busyro.
Dari hasil penelusuran, kesimpulan sementara yang diperoleh tim 13 yaitu adanya kondisi psikologis massa yang kemudian berefek pada tindakan sosial.
Busyro menjelaskan tim 13 menggunakan pendekatan antropologis. Tim turun ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat.
"Supaya memperoleh gambaran apa yang sesungguhnya menjadi masalah yang substantif dari rekan-rekan kita atau dari masyarakat Poso. Terutama masyarakat yang mengalami permasalahan permasalahan konflik horizontal pada tahun 1998 bulan Desember dan pada tahun 2007," ujar Busyro.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional