Suara.com - Tim Evaluasi Pemberantasan Terorisme yang beranggotakan 13 orang bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan realitas sosial yang unik di Poso, Sulawesi Tengah. Tim ini mengevaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme dalam kasus Santoso yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88 Polri.
"Hasil kunjungan kami memperoleh secara garis besar yaitu bahwa ada sisa-sisa luka lama yang itu masih tampak sebagai akibat dari konflik horisontal dari masa-masa yang lalu itu. Itu masih tampak," ujar anggota tim 13 Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Itu sebabnya, Komnas HAM berharap aparat dalam menangani kelompok Santoso lebih baik jangan menggunakan cara represif, melainkan lewat persuasif.
"Tim 13 ini sebelum turun ke Poso mempunyai satu konsep, yaitu lebih mengedepankan pendekatan antropologis," kata Busyro
Temuan tim 13, antara lain didasarkan pada keterangan kerabat serta rekan-rekan Santoso.
"Di sana kami berkunjung ke keluarga mereka, misalnya saja ke istri pertamanya Santoso dan Ibu Santoso. Kemudian berkunjung ke ibu dan bapak kandungnya Basri. Kemudian berkunjung juga ke sejumlah korban yang masih hidup yang ada bekas-bekas penyiksaan masa lalu," tutur Busyro.
Selain itu, tim juga berdialog dengan para tokoh masyarakat serta mengunjungi lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat persembunyian Santoso.
"Bertemu juga dengan tokoh agama dari Protestan maupun Islam dan seterusnya. Sampai juga ke lokasi yang disebut dengan Taman Jeka," kata Busyro.
Dari hasil penelusuran, kesimpulan sementara yang diperoleh tim 13 yaitu adanya kondisi psikologis massa yang kemudian berefek pada tindakan sosial.
Busyro menjelaskan tim 13 menggunakan pendekatan antropologis. Tim turun ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat.
"Supaya memperoleh gambaran apa yang sesungguhnya menjadi masalah yang substantif dari rekan-rekan kita atau dari masyarakat Poso. Terutama masyarakat yang mengalami permasalahan permasalahan konflik horizontal pada tahun 1998 bulan Desember dan pada tahun 2007," ujar Busyro.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Protes Keras Kepemimpinan Wasit Muhammad Tri Santoso, Persib Bandung Kirim Surat
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat