Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Antara/Akbar Nugroho]
Baca 10 detik
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-71 dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Perhubungan akan menggelar Pelayanan Keliling Uji Berkala dan SIM A Umum yang diperuntukkan bagi angkutan umum berbasis teknologi informasi dan taksi umum.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengapresiasi perusahaan yang menerapkan teknologi informasi dalam melayani angkutan umum.
"Penerapan aplikasi berbasis Teknologi Informasi ini memberikan nilai positif dalam hal antara lain kepastian hukum bagi operator online dan pengguna jasa, memastikan bahwa tingkat keselamatan dan keamanan sarana terjamin, menciptakan lapangan kerja baru atau menambah penghasilan bagi masyarakat, kemudahan dalam melakukan transaksi, dalam hal sudah ada sebelum nya cara pengelolaan Taxi diharapkan adanya kesetaraan (equality) pembinaan antara angkutan umum untuk orang di luar trayek berbasis non-online dan online", tegas Budi dalam keterangan resmi, Minggu (14/8/2016).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo menjelaskan pelayanan tersebut akan digelar di Monas Jakarta Pusat. "Untuk waktunya, pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua yaitu pada tanggal 15 Agustus 2016 pukul 11.00 s.d. selesai bagi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi sedangkan pada tanggal 16 Agustus 2016 pukul 11.00 s.d. selesai bagi pengemudi taksi umum," papar Hemi.
Dirjen perhubungan Darat Puji Hartanto, menyatakan, para pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi teknologi informasi terutama yang belum memiliki SIM A Umum dan belum melaksanakan pengujian kendaraan bermotor serta pengemudi taksi umum yang ingin memperpanjang SIM A Umum ataupun menguji kendaraannya dapat mengikuti pelayanan keliling tersebut.
"Para pengemudi yang ingin mengikuti pelayanan keliling ini agar menyiapkan persyaratan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pengujiannya dapat berjalan dengan lancar," ujar puji
Hemi menambahkan, pelaksanaan pengujian ini dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab oleh para petugas resmi yang berwenang melakukan pengujian tersebut. Pelaksanaan pengujian ini akan ditinjau langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Puji Hartanto dan Kapolda Metro Jaya.
Pelaksanaan pelayanan keliling uji berkala dan SIM A Umum bagi angkutan umum berbasis TI dan taksi umum tersebut merupakan implementasi fokus Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan pelayanan angkutan umum yang prima dan akuntabel.
Komentar
Berita Terkait
-
Jelang HUT Kemerdekaan RI, Blibli.com Gelar Merdeka Big Deals
-
Setneg Serahkan Bendera Merah Putih ke Seluruh Daerah
-
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dapat Segera Dioperasikan
-
Regulasi Jenis & Tarif PNBP Sektor Perhubungan Udara Telah Terbit
-
Pemerintah Belum Beri Kelonggaran Pada Industri Taksi Online
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat