Suara.com - Seorang anak yang ditugaskan menjadi petugas pengibar bendera, Gloria Natapradja Hamel (16) ditolak masuk istana oleh Garnisun TNI karena ayah anak tersebut berkewarganegaraan Prancis, sedangkan ibunya berkewarganegaraan Indonesia.
"Padahal dalam UU Adminduk dinyatakan anak yang belum berumur 18 tahun berhak memiliki kerwarganegaraan ganda. Apalagi anak tersebut telah melalui proses panjang dalam pemilihan anggota Paskibraka untuk mewakili Provinsi Jawa Barat," kata Ketua Satuan Petugas Perlindungan Anak M. Ihsan, Jakarta, Senin.
Ihsan mendapatkan informasi tersebut dari ibu Gloria. Menurut ibunya masalah tersebut tidak seharusnya dibesarkan, dan meminta pemerintah untuk memberi kesempatan bagi anaknya untuk menjalankan tugasnya sebagai Pasukan Pengibar Bendera.
Gloria saat ini dikabarkan mengalami stres, karena dia tidak jadi dilantik hari ini. Sementara dia masih dia tinggal di asrama.
"Tentunya dengan pengukuhan petugas pengibar bendera pusaka, Senin di Istana, menjadi duka mendalam baik bagi Jawa Barat, orang tua dan anak tersebut," kata dia.
Satgas PA mengimbau kepada Presiden Indonesia untuk meninjau ulang kebijakan seleksi di bawahnya dengan menghormati Undang Undang Adminduk yang telah disahkan negara.
Dia mengatakan Satgas PA telah menghubungi Kemenpora terkait masalah tersebut, dan secara khusus Kemenpora telah menyetujui dan berkirim surat kepada Panglima TNI, namun surat tersebut ditolak.
Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara mengatakan Gloria adalah warga negara Indonesia.
"Saya tidak meragukan jiwa, semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia G, peserta diklat Paskibraka Nasional 2016 utusan Provinsi Jawa Barat sebagai warga negara Indonesia," ujar Sakhyan sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Dia mengatakan anak tersebut lahir di Indonesia, mengikuti pendidikan Indonesia, tekun berlatih untuk mengibarkan Merah Putih, gigih belajar untuk memperkuat wawasan kebangsaan Indonesia.
"Saya menjamin kesempatan anak itu mengikuti kegiatan diklat Paskibraka Nasional 2016 sangat bermanfaat bagi perkembangan dirinya, lingkungan serta bangsa dan negara Indoensia," tutur Sakhyan.
Berita Terkait
-
Jafar/Felisha Lolos ke Semifinal China Open 2025, Asa Terakhir Indonesia di Ganda Campuran
-
Hasil China Open 2025: Rehan/Gloria Belum Siap ke Top 5 Dunia
-
Daftar 13 Wakil Indonesia di China Open 2025, Langsung Dihadang Ujian Berat Sejak Babak Pertama
-
Japan Open 2025: Rehan/Gloria dan Amri/NitaTersingkir di 16 Besar
-
Japan Open 2025: Rehan/Gloria dan Amir/Nita Lewati Babak Pertama
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar