Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kewajiban cuti kampanye bagi petahana pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 mendatang bisa merugikan masyarakat. Pasalnya calon petahana diwajibkan cuti setelah ditetapkan menjadi calon kepala daerah.
"Karena cutinya sangat panjang ya. Baru kali ini kan. Itu kalau menurut saya yang dirugikan masyarakat. Pelayanan tidak bisa maksimal. Apalagi di Pemprov DKI rawan. Ada pembahasan APBD, banjir dan sebagainya," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/8/2016)
Tak hanya itu, Djarot menilai ada ketidakpercayaan masyarakat kepada calon petahana yang berpeluang menggunakan fasilitas negara saat kampanye. Namun jika calon petahana menggunakan fasilitas negara saat kampanye, hal tersebut bisa diawasi secara ketat melalui sistem e-budgeting
"Ini kan ada keraguan dan semacam ketidakpercayaan kalau petahana tidak cuti, nanti bisa menyalahgunakan fasilitas negara untuk kampanye. Kalau persoalannya seperti itu kan bisa diawasi secara ketat. Kan sekarang zaman keterbukaan, apalagi Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Ahok mengajukan permohonan judicial review UU Pilakada Nomor 10 tahun 2016 tentang kewajiban cuti kampanye bagi petahan di Mahkamah Konstitusi
Dirinya menggugat ketentuan cuti kampanye bagi petahana karena tidak ingin hal itu menjadi kewajiban. Ahok menyatakan tidak masalah tetap masuk kerja pada masa cuti kampanye nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani