Suara.com - Sebanyak lima orang yang tersangkut kasus penipuan biro perjalanan haji ditangkap. Kasus itu menyebabkan sebanyak 177 warga Indonesia gagal naik haji karena menggunakan paspor Filipina.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin mengatakan kelimanya adalah sindikat asing.
"Sindikat luar negerinya yang lima orang kan sudah ditangkap," kata M Jasin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Ditangkapnya lima orang sindikat asing yang bekerja menipu WNI tersebut karena hasil kerja dari Nasional Biro Investigation Filipina. Meskipun sudah menangkap lima orang tersebut, Kemenag terus berkoordinasi agar menemukan pelaku lain yang berasal dari delapan travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang berhasil menipu WNI.
"Kalau dia itu dibujuk orang, orangnya siapa, ya kita cari itu. Kemudian kalau pergi hajinya melalui luar negeri, terus di sana ada kasus hukum, yang jadi konsen kemenag, menelusuri apakah ada travel&travel yang diizinkan Kemenag ikut membantu sindikat asing dalam membujuk rayu orang Indonesia sehingga mereka terbujuk keluar dari jalur resmi," katanya.
Lebih lanjut Jasin mengatakan bahwa sebenarnya apabila langkah dengan menggunakan paspor negara lain tersebut tidak diketahui, maka akan mulus saja. Tetapi akan jadi persoalan, jika seperti yang terjadi saat ini.
"Kalau mereka nggak ketahuan kan bisa saja. Tapi kalau ketahuan seperti ini kan sebenarnya menyulitkan mereka sendiri dan merugikan citra negara kita ini," kata Jasin.
Oleh karena itu, untuk mengusut kejadian tersebut, Kemenang akan terus berkoodrinasi dengan pihak berwajib, dalam hal ini penegak hukum untuk menyelsaikannya.
"Indikasi ada delapan kelompok travel yang memberangkatkan jamaah dari 8-10 provinsi. Kalau ada indikasi penipuan, pemalsuan, maka kita laporkan ke penegak hukum. Jadi kita menerjunkan tim ke lapangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dengan pihak asing dan melanggar aturan," kata Jasin.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Delapan Agen Perjalanan Haji Ilegal yang Berangkatkan 177 WNI
-
Travel yang Berangkatkan Haji 177 WNI Berpaspor Filipina Ilegal
-
Sebanyak 27.620 Jamaah Haji Indonesia Mulai Padati Kota Mekkah
-
Agar Semua Jadi Haji Mabrur, DPR Bentuk Dua Tim Pengawas
-
DPR Minta Kemlu Pastikan 177 WNI Calon Haji di Filipina Selamat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka