Mabes Polri terus melakukan penanganan terhadap kasus 177 Jamaah haji asal Indonesia yang tertahan di Filipina akibat berpaspor negara setempat. Hingga kini, Polri masih terus melakukan koordinasi dengan petugas otoritas Filipina.
"Kita masih menunggu hasil koordinasi tim yang akan berangkat hari ini. Jadi di fasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri termasuk juga dengan atase kepolisian yang ada di Manila," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016).
Saat ini Polri memang sudah menyiapkan satu tim yang akan berangkat hari ini juga, Rabu (24/8/2016). Keberangkatan tim tersebut untuk mendapatkan informasi karena para Jamaah haji di Filipina sedang menghadapi proses hukum.
"Sudah kami siapkan, akan berangkat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, khususnya dari para korban. Karena kita tahu para korban dari indonesia yang saat ini ada di sana umumnya mereka sedang menghadapi proses hukum," ujar Boy.
" Siang ini berangkat, empat orang dari Bareskrim, yaitu dari Direktorat Tindak Pidana Umum," kata Boy menambahkan.
Sebelumnya Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin mengatakan bahwa travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang memberangkatkan 177 Warga Negara Indonesia dan menggunakan paspor Filipina adalah ilegal. Kata dia, sampai saat ini terdapat 693 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan 269 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang terdaftar di Kementerian Agama.
"Kami memastikan travel dan KBIH ilegal. Maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU dan PHIK," kata M Jasin dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian