Suara.com - Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani menduga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengandung unsur tindak pidana korupsi.
"RUU ini sudah mangkrak, tapi kenapa tiba-tiba dikejar untuk paripurna?" kata Julius dalam diskusi di Kantor PP Muhammadyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Julius menuding penyusunan RUU Pertembakauan sarat terhadap pelanggaran prosedur, praktek korupsi, dan berat sebelah terhadap produsen industri rokok.
Ia menjelaskan, RUU Pertembakauan muncul mendadak pada 2012. Padahal sempat terhenti pada 2011 silam.
"RUU tembakau ini diajukan lagi dengan nama pertembakauan. Katanya ada yang mengusulkan, tapi tiap fraksi saling lempar," katanya.
Draf RUU Pertembakauan, kata dia, relatif mirip dengan RUU PDPTTK, tapi dengan perubahan di sana-sini.
"Dari yang berkenaan dengan kesehatan, tiba-tiba jadi soal legalisasi industri rokok. Ada apa?" Tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menolak jika RUU Pertembakauan ini akan tetap disahkan oleh DPR menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?