Suara.com - Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI), baru-baru ini merilis hasil studi mengenai kendala yang terjadi pada implementasi program JKN.
Ketua PKEKK, Prof. dr. Hasbullah Thabrany mengatakan bahwa penelitian itu mengungkap kurangnya stok obat di fasilitas layanan kesehatan menjadi salah satu kendala yang sering dikeluhkan dalam pelayanan Program JKN.
"Hal ini berakibat pada pasien yang tidak mendapat obat yang memadai," ujar Prof Hasbullah pada temu media bersama IPMG, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Selain stok obat yang kurang, menurutnya, ada beberapa permasalahan dalam pengadaan obat JKN lainnya seperti proses lelang yang memisahkan antara kelompok obat originator dan generik di mana hal ini membatasi peluang kompetisi yang adil untuk mendapatkan obat yang terbaik untuk pasien.
"Penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi acuan seleksi obat masih menjadi masalah, Rancangan Kebutuhan Obat (RKO) belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,
dan masih banyak kekurangan dalam sistem e-katalog," imbuhnya.
Dalam paparannya, Hasbullah Thabrany menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan JKN kedepan, menjawab permasalahan dan meningkatkan efektivitas pengadaan obat JKN.
Pertama, kata dia, seleksi obat yang dilakukan harus menilai tidak hanya dari harga yang terendah, namun juga kriteria lain seperti, komitmen penyedia di tahun sebelumnya, kualitas obat, dan kriteria lainnya, sehingga dapat menghasilkan penyedia yang juga berkualitas.
"Kedua, agar terjadi persaingan yang sehat dalam seleksi obat, Harga Perkiraan Sendiri yang ditentukan harus sebanding dengan harga pasar, sehingga perwakilan dari asosiasi pabrikan seperti IPMG dan GP Farmasi dapat diikutsertakan dalam penentuan HPS," lanjutnya.
Ketiga, tambah dia, untuk persaingan yang sehat, seleksi obat sebaiknya tidak membedakan obat-obatan originator dangenerik. Keempat, untuk menghindari permasalahan gagal supply yang menyebabkan ketidaktersediaan obat, maka sebaiknya penyedia lebih dari satu.
"Dengan adanya alternatif penyedia, risiko tersebut dapat dihindarkan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif IPMG mengatakan bahwa pasien memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik sesuai kebutuhan mereka, termasuk akses terhadap obat inovatif dan berkualitas.
“Oleh karena itu, kami melihat pentingnya kolaborasi dari pemerintah dan pelaku industri dalam sistem pengadaan obat JKN yang lebih transparan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut