Suara.com - Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI), baru-baru ini merilis hasil studi mengenai kendala yang terjadi pada implementasi program JKN.
Ketua PKEKK, Prof. dr. Hasbullah Thabrany mengatakan bahwa penelitian itu mengungkap kurangnya stok obat di fasilitas layanan kesehatan menjadi salah satu kendala yang sering dikeluhkan dalam pelayanan Program JKN.
"Hal ini berakibat pada pasien yang tidak mendapat obat yang memadai," ujar Prof Hasbullah pada temu media bersama IPMG, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Selain stok obat yang kurang, menurutnya, ada beberapa permasalahan dalam pengadaan obat JKN lainnya seperti proses lelang yang memisahkan antara kelompok obat originator dan generik di mana hal ini membatasi peluang kompetisi yang adil untuk mendapatkan obat yang terbaik untuk pasien.
"Penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi acuan seleksi obat masih menjadi masalah, Rancangan Kebutuhan Obat (RKO) belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,
dan masih banyak kekurangan dalam sistem e-katalog," imbuhnya.
Dalam paparannya, Hasbullah Thabrany menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan JKN kedepan, menjawab permasalahan dan meningkatkan efektivitas pengadaan obat JKN.
Pertama, kata dia, seleksi obat yang dilakukan harus menilai tidak hanya dari harga yang terendah, namun juga kriteria lain seperti, komitmen penyedia di tahun sebelumnya, kualitas obat, dan kriteria lainnya, sehingga dapat menghasilkan penyedia yang juga berkualitas.
"Kedua, agar terjadi persaingan yang sehat dalam seleksi obat, Harga Perkiraan Sendiri yang ditentukan harus sebanding dengan harga pasar, sehingga perwakilan dari asosiasi pabrikan seperti IPMG dan GP Farmasi dapat diikutsertakan dalam penentuan HPS," lanjutnya.
Ketiga, tambah dia, untuk persaingan yang sehat, seleksi obat sebaiknya tidak membedakan obat-obatan originator dangenerik. Keempat, untuk menghindari permasalahan gagal supply yang menyebabkan ketidaktersediaan obat, maka sebaiknya penyedia lebih dari satu.
"Dengan adanya alternatif penyedia, risiko tersebut dapat dihindarkan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif IPMG mengatakan bahwa pasien memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik sesuai kebutuhan mereka, termasuk akses terhadap obat inovatif dan berkualitas.
“Oleh karena itu, kami melihat pentingnya kolaborasi dari pemerintah dan pelaku industri dalam sistem pengadaan obat JKN yang lebih transparan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Triliunan Rupiah Lari ke Luar Negeri, Tantowi Yahya Bongkar Borok Pelayanan Kesehatan di Indonesia
-
Modernisasi Rumah Sakit: Kunci Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini