- Kemensos mendapati lebih dari 54 juta penduduk miskin (desil 1-5) belum terdaftar dalam PBI JKN berdasarkan pemutakhiran DTSEN 2025.
- Sebanyak 15 juta jiwa kelompok mampu (desil 6-10 dan non-desil) masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran PBI JKN.
- Verifikasi data sepanjang 2025 hanya menjangkau 12 juta KK dari total kebutuhan 35 juta KK untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan masih besarnya kesenjangan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Hasil pemutakhiran data menunjukkan lebih dari 54 juta penduduk yang seharusnya berhak justru belum tercakup dalam Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
"Temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025, tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf seperti dikutip dari Antara, Senin.
Di sisi lain, Kemensos juga menemukan fakta bahwa sebagian masyarakat yang tergolong lebih mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Penduduk pada kelompok desil 6 hingga desil 10 serta kelompok non-desil tercatat masih menerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.
Menurut Saifullah, kondisi tersebut mencerminkan masih terjadinya kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik kesalahan inklusi maupun eksklusi. Akibatnya, kelompok yang relatif mampu tetap memperoleh perlindungan negara, sementara masyarakat miskin dan rentan justru belum sepenuhnya terjangkau program jaminan kesehatan.
Ia mengakui, salah satu faktor penyebab persoalan tersebut adalah keterbatasan verifikasi dan validasi data penerima manfaat di lapangan. Sepanjang 2025, tim yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta Dinas Sosial daerah baru mampu menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga, dari total kebutuhan verifikasi yang mencapai lebih dari 35 juta kepala keluarga.
"Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2025, ya ini baru lahir di bulan Februari tepatnya tahun 2025, dimana DTSEN baru lahir dan belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki, keadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran," cetusnya.
Dalam rapat tersebut, Saifullah juga menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data, sehingga perlindungan jaminan kesehatan nasional dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit