- Kemensos mendapati lebih dari 54 juta penduduk miskin (desil 1-5) belum terdaftar dalam PBI JKN berdasarkan pemutakhiran DTSEN 2025.
- Sebanyak 15 juta jiwa kelompok mampu (desil 6-10 dan non-desil) masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran PBI JKN.
- Verifikasi data sepanjang 2025 hanya menjangkau 12 juta KK dari total kebutuhan 35 juta KK untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan masih besarnya kesenjangan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Hasil pemutakhiran data menunjukkan lebih dari 54 juta penduduk yang seharusnya berhak justru belum tercakup dalam Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
"Temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025, tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf seperti dikutip dari Antara, Senin.
Di sisi lain, Kemensos juga menemukan fakta bahwa sebagian masyarakat yang tergolong lebih mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Penduduk pada kelompok desil 6 hingga desil 10 serta kelompok non-desil tercatat masih menerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.
Menurut Saifullah, kondisi tersebut mencerminkan masih terjadinya kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik kesalahan inklusi maupun eksklusi. Akibatnya, kelompok yang relatif mampu tetap memperoleh perlindungan negara, sementara masyarakat miskin dan rentan justru belum sepenuhnya terjangkau program jaminan kesehatan.
Ia mengakui, salah satu faktor penyebab persoalan tersebut adalah keterbatasan verifikasi dan validasi data penerima manfaat di lapangan. Sepanjang 2025, tim yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta Dinas Sosial daerah baru mampu menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga, dari total kebutuhan verifikasi yang mencapai lebih dari 35 juta kepala keluarga.
"Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2025, ya ini baru lahir di bulan Februari tepatnya tahun 2025, dimana DTSEN baru lahir dan belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki, keadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran," cetusnya.
Dalam rapat tersebut, Saifullah juga menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data, sehingga perlindungan jaminan kesehatan nasional dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari