Indonesia Corruption Watch menilai kualitas Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Indonesia pada Tahun 2017 terancam buruk. Pasalnya, Komisi II DPR mendorong peluang kepada terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan untuk bisa mencalonkan diri menjadi calon Kepala Daerah.
"Seseorang yang dijatuhi hukuman masa percobaan bukanlah orang bebas dari persoalan hukum. Ia masih terikat atas tindak pidana yang dilakukannya dan dapat seketika menjadi narapidana kembali. Ini akan membuat kualitas Pilkada terancam," kata Kordinator Bidang Politik ICW, Donal Fariz di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Kata Donal, usulan yang disampaikan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat pada Jumat (26/8/2016) lalu tersebut dinilainya sangat tidak sesuai dengan keinginan publik. Pasalnya, DPR meminta KPU untuk merevisi Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2016 tentang pencalonan. Dimana persyaratan Pasal 4 Ayat 1 huruf (f) yang menyebutkan, Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota dengan memenuhi persyaratan salah satunya tentang poin f, yang berbunyi : tidak berstatus sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap, harus direvisi.
"Hal ini bertentangan dengan keinginan publik agar Pilkada diikuti para kontestan calon Kepala daerah yang bersih dari persoalan hukum," kata Donal.
Oleh karena itu, dia berharap KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen tidak terbawa arus dengan rayuan dari DPR tersebut. Dia bahkan meminta, agar KPU segera menguji hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi jika DPR terus melanjutkannya.
"Menurut saya, dalam posisi seperti ini, KPU tidak mengikuti keinginan mereka tapi justru membuka peluang kalau ada orang tertentu keberatan agar KPU melakukan judicial review ke MK," kata Donal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026