Indonesia Corruption Watch menilai kualitas Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Indonesia pada Tahun 2017 terancam buruk. Pasalnya, Komisi II DPR mendorong peluang kepada terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan untuk bisa mencalonkan diri menjadi calon Kepala Daerah.
"Seseorang yang dijatuhi hukuman masa percobaan bukanlah orang bebas dari persoalan hukum. Ia masih terikat atas tindak pidana yang dilakukannya dan dapat seketika menjadi narapidana kembali. Ini akan membuat kualitas Pilkada terancam," kata Kordinator Bidang Politik ICW, Donal Fariz di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Kata Donal, usulan yang disampaikan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat pada Jumat (26/8/2016) lalu tersebut dinilainya sangat tidak sesuai dengan keinginan publik. Pasalnya, DPR meminta KPU untuk merevisi Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2016 tentang pencalonan. Dimana persyaratan Pasal 4 Ayat 1 huruf (f) yang menyebutkan, Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota dengan memenuhi persyaratan salah satunya tentang poin f, yang berbunyi : tidak berstatus sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap, harus direvisi.
"Hal ini bertentangan dengan keinginan publik agar Pilkada diikuti para kontestan calon Kepala daerah yang bersih dari persoalan hukum," kata Donal.
Oleh karena itu, dia berharap KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen tidak terbawa arus dengan rayuan dari DPR tersebut. Dia bahkan meminta, agar KPU segera menguji hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi jika DPR terus melanjutkannya.
"Menurut saya, dalam posisi seperti ini, KPU tidak mengikuti keinginan mereka tapi justru membuka peluang kalau ada orang tertentu keberatan agar KPU melakukan judicial review ke MK," kata Donal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman
-
Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade
-
Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026
-
Digitalisasi HR Makin Cepat, Andal Kharisma HCM Hadir dengan AI, Payroll, dan Talent Management
-
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
-
5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat
-
Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi
-
Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam
-
Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Berhasil Jinakkan Pasar Otomotif Semester Pertama 2026