Suara.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menetapkan Kecamatan Cikupa dan Balaraja sebagai zona merah peredaran narkoba sehingga petugas kedua Polsek itu selalu disiagakan untuk mengantisipasi.
"Kami sudah bertekad dan sesuai instruksi Kapolri bahwa perang terhadap narkoba adalah suatu keharusan," kata Kapolreta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Rabu (31/8/2016).
Asep mengatakan, kedua daerah tersebut memiliki banyak kawasan industri yang menyebabkan banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Setiap pekan, katanya, ada saja pengedar narkoba yang tertangkap pada dua daerah tersebut meski dalam skala kecil.
Namun, saat pihaknya berupaya untuk melakukan pengembangan dengan cara menangkap bandar terkendala dalam penyelidikan.
Asep meminta aparat Polsek Cikupa dan Balaraja supaya ekstra hati-hati untuk mengawasi wilayah akibat telah ditetapkan sebagai zona merah.
Pengedar narkoba pada daerah itu sudah masuk ke lingkup sekolah dan pekerja pabrik dengan penjualan skala kecil.
Ia juga meminta petugas agar tak cepat puas dengan penangkapan pengedar narkoba, tapi berupaya untuk meningkatkan kinerja. Bila tidak akan terus bertambah banyak, dan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menangkap bandar besar akan semakin sulit.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan wilayahnya termasuk rawan terhadap peredaran narkoba sehingga perlu ada upaya pemberantasan bersama.
Hal tersebut karena daerah ini merupakan salah satu tujuan urbanisasi terbesar di Jabodetabek, maka menjadi daerah rawan penyalahgunaan. Ahmed menambahkan upaya pemberantasan yakni bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, Polresta dan pihak berkepentingan lainnya.
Bahkan pihaknya melakukan secara rutin tes urine kepada pegawai di lingkup Pemkab Tangerang sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat sipil negara (Antara).
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Tangerang Hawks Lepas Nikholas Mahesa
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Berbenah Jelang IBL 2026, Tangerang Hawks Perkuat Jajaran Kepelatihan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya