Suara.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menetapkan Kecamatan Cikupa dan Balaraja sebagai zona merah peredaran narkoba sehingga petugas kedua Polsek itu selalu disiagakan untuk mengantisipasi.
"Kami sudah bertekad dan sesuai instruksi Kapolri bahwa perang terhadap narkoba adalah suatu keharusan," kata Kapolreta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Rabu (31/8/2016).
Asep mengatakan, kedua daerah tersebut memiliki banyak kawasan industri yang menyebabkan banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Setiap pekan, katanya, ada saja pengedar narkoba yang tertangkap pada dua daerah tersebut meski dalam skala kecil.
Namun, saat pihaknya berupaya untuk melakukan pengembangan dengan cara menangkap bandar terkendala dalam penyelidikan.
Asep meminta aparat Polsek Cikupa dan Balaraja supaya ekstra hati-hati untuk mengawasi wilayah akibat telah ditetapkan sebagai zona merah.
Pengedar narkoba pada daerah itu sudah masuk ke lingkup sekolah dan pekerja pabrik dengan penjualan skala kecil.
Ia juga meminta petugas agar tak cepat puas dengan penangkapan pengedar narkoba, tapi berupaya untuk meningkatkan kinerja. Bila tidak akan terus bertambah banyak, dan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menangkap bandar besar akan semakin sulit.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan wilayahnya termasuk rawan terhadap peredaran narkoba sehingga perlu ada upaya pemberantasan bersama.
Hal tersebut karena daerah ini merupakan salah satu tujuan urbanisasi terbesar di Jabodetabek, maka menjadi daerah rawan penyalahgunaan. Ahmed menambahkan upaya pemberantasan yakni bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, Polresta dan pihak berkepentingan lainnya.
Bahkan pihaknya melakukan secara rutin tes urine kepada pegawai di lingkup Pemkab Tangerang sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat sipil negara (Antara).
Berita Terkait
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui