Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah menelusuri kasus prostitusi online kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Nanti akan dilihat sejauh mana kepentingan dari mereka yang selama ini menjadi pelanggan untuk diambil keterangannya," tutur Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar di DPR, Rabu (31/8/2016).
Boy menambahkan saat ini sudah tujuh korban kasus prostitusi gay diamankan dan dimintai keterangan. Penyidik tengah mengembangkan kasus untuk mencari korban-korbannya.
"Berkaitan masalah korban itu masih dikembangkan," kata dia.
Pendalaman kasus tersebut, kata Boy, akan menggunakan pemeriksaan digital forensik. Sebab, proses prostitusi online gay menggunakan media sosial Facebook.
"Karena ini kan melalui Facebook ya, jadi dalam Facebook itu nanti tentunya ada pemeriksaan digital forensik. Berkaitan dengan korban-korban yang telah dilakukan oleh para pelaku yang terlibat terkait dengan pada siapa mereka memperdagangkan anak-anak di bawah umur ini, jadi pasti berkembang ini," kata Boy.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan korban prostitusi gay lebih dari delapan orang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah mengidentifikasi daftar 99 anak yang diduga korban kasus tersebut.
Kasus tersebut terbongkar lewat patroli tim patroli cyber di Facebook. Penyidik awalnya mengidentifikasi aktivitas menawarkan anak-anak dibawah umur dengan harga bervariasi, rata-rata Rp 1,2 juta.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan germo prostitusi ini melakukan aksi dengan terorganisasi. Bahkan, kata Asrorun, dia mempunyai manajemen tersendiri untuk menjalankan bisnis.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!