Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah menelusuri kasus prostitusi online kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Nanti akan dilihat sejauh mana kepentingan dari mereka yang selama ini menjadi pelanggan untuk diambil keterangannya," tutur Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar di DPR, Rabu (31/8/2016).
Boy menambahkan saat ini sudah tujuh korban kasus prostitusi gay diamankan dan dimintai keterangan. Penyidik tengah mengembangkan kasus untuk mencari korban-korbannya.
"Berkaitan masalah korban itu masih dikembangkan," kata dia.
Pendalaman kasus tersebut, kata Boy, akan menggunakan pemeriksaan digital forensik. Sebab, proses prostitusi online gay menggunakan media sosial Facebook.
"Karena ini kan melalui Facebook ya, jadi dalam Facebook itu nanti tentunya ada pemeriksaan digital forensik. Berkaitan dengan korban-korban yang telah dilakukan oleh para pelaku yang terlibat terkait dengan pada siapa mereka memperdagangkan anak-anak di bawah umur ini, jadi pasti berkembang ini," kata Boy.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan korban prostitusi gay lebih dari delapan orang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah mengidentifikasi daftar 99 anak yang diduga korban kasus tersebut.
Kasus tersebut terbongkar lewat patroli tim patroli cyber di Facebook. Penyidik awalnya mengidentifikasi aktivitas menawarkan anak-anak dibawah umur dengan harga bervariasi, rata-rata Rp 1,2 juta.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan germo prostitusi ini melakukan aksi dengan terorganisasi. Bahkan, kata Asrorun, dia mempunyai manajemen tersendiri untuk menjalankan bisnis.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa