Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyoroti belum adanya autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin untuk memastikan sebab kematian Mirna. Dengan demikian, menurut dia, jaksa tidak bisa membuktikan Jessica terlibat dalam kasus kematian Mirna dengan cara menaburkan sianida ke dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Pernyataan Otto, antara lain didasarkan pada keterangan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, yang menyebutkan karena tidak boleh diautopsi, jenazah Mirna hanya diperiksa bagian luar.
"Akhirnya dia (jaksa) hanya bisa mengkaitkan tanda-tanda yang ada katanya penyesuaian dengan tanda tapi tidak bisa dipastikan itu gara-gara sianida atau tidak," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (32/8/2016).
Menurut Otto jika jaksa tidak menemukan titik terang penyebab kematian Mirna, dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Jessica akan gugur.
"Jadi kalau tidak bisa dipastikan karena sianida maka kita jangan selalu berkata lagi 'kalau bukan Jessica siapa lagi' karena ternyata sianidanya sekarang itu tidak terbukti ada itu, kan," kata Otto.
"Kasus ini ada karena ditemukan adanya orang mati itu karena sianida jadi kalau matinya tidak bisa ditegakkan karena sianida, ya otomatis kasusnya sebenarnya harus gugur. Tapi kan ini pendapat kami, nanti hakim kita bisa melihat bagaimana pendapat hakim," Otto menambahkan.
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia menambahkan pernyataan saksi ahli dalam sidang keenambelas, hari ini, untuk memastikan sebab kematian seseorang adalah autopsi.
"Dia (saksi ahli) mengatakan bahwa golden standar itu adalah untuk memeriksakan kematian itu hanyalah autopsi jadi tidak dilakukannya autopsi tidak bisa dipastikan sebab kematian korban, katanya.
Otto semakin yakin Mirna meninggal bukan karena racun sianida karena tidak ditemukan zat tersebut di hati, empedu, dan urine. Dalam pemeriksaan luar terhadap jenazah Mirna hanya ditemukan sianida seberat 0,2 miligram perliter di dalam lambung.
"Karena di darah dan urine hasilnya negatif. Jadi saya kira dengan kesimpulan demikian itu cukup meyakinkan buat kita bahwa tidak bisa dipastikan sebabnya matinya karena sianida. jadi kalau penyebab kematiannya tidak bisa dipastikan karena sianida berarti, kan tidak ada kasus," kata Otto.
Dalam persidangan tadi, Budi menyatakan cara yang paling baik untuk sebab kematian seseorang ialah autopsi.
Selain menggunakan autopsi, kata Budi, di sejumlah negara memakai teknik CT Scan, pemeriksaan MRI, dan biopsi.
"Di Israel menggunakan CT Scan untuk mengetahui penyebab kematian. Di Swiss ada pemeriksaan lengkap. Ada pemeriksaan fotografi kulit, CT Scan, MRI. Kalau mayatnya masih baru, bisa dilakukan postmortem jadi sebab kematian bisa ditegakkan dengan mengambil hasil itu," kata Budi.
Budi mengatakan sebagian besar mengakui dapat mengetahui sebabnya kematian melalui teknik itu, tapi autopsi tetap menjadi proses golden standar untuk memastikannya.
Budi menambahkan dalam beberapa kasus, di mana korban belum meninggal, dapat dilakukan dengan cara mengevaluasi rekam medis. Tetapi jika tidak melakukan autopsi padam kasus keracunan, Budi mengatakan umumnya dokter forensik memeriksa gejala-gejala yang timbul akibat keracunan.
"Kalau tidak mengandalkan autopsi kami punya cara lain. Melihat tanda atau gejala yang sesuai dengan racun sianida," kata Budi.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Cara Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Alami, Hasilnya Terlihat Dalam 1 Minggu
-
Harga Minyak Dunia Tembus 108 Dolar AS, Bahlil: Ini Sesuatu yang Berat!
-
Persib Bandung vs Persija Disebut Mirip River Plate vs Boca Juniors, Mariano Peralta Bawa Misi
-
Warga Jateng Merapat! Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Simpang Lima Semarang Dibuka untuk Umum
-
Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!
-
Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa