Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempertanyakan salah satu stasiun televisi yang menayangkan secara langsung persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hardly Stefano mengatakan dalam penayangan persidangan Jessica KPI menemukan salah stasiun televisi yang tidak memiliki keberimbangan dalam kode etik jurnalistik. Sayang, dia tak menyebut stasiun televisi yang dimaksud.
"Ada satu stasiun televisi yang mewawancarai pihak dari ayah korban, sementara pihak keluarga pelaku tidak dihadirkan untuk menjadi keberimbangan berita. Nah, ini kami akan minta klarifikasi ke stasiun televisinya, "ujar Hardly di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (31/8/2016)
Selain itu, pihaknya juga akan memberi peringatan kepada salah satu stasiun televisi yang mewawancara hakim, yang nantinya memutuskan di persidangan Jessica. KPI juga telah meminta rekomendasi kepada Komisi Yudisial, apakah seorang hakim pemutus bisa menyampaikan opinnya kepada publik di media.
"Kami lihat, salah satu stasiun televisi karena mewawancari hakim pemutus, dan ini menurut kami agak nggak pas ya. Karena ini kan akan mempengaruhi opini publik juga. Sementara tugas dia (hakim) nanti pada putusan akhir dan ini kami sudah beri peringatan," paparnya.
Jessica didakwa Pasal 340 KUHP karena dinilai telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna