Suara.com - Perhutani melakukan apel siaga menurunkan ratusan polisi hutan di kawasan hutan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyusul terjadinya klaim dan rencana pemagaran lahan di kawasan hutan itu oleh PT Pertiwi Lestari.
Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Telukjambe Arif Widodo di Karawang, Rabu (31/8), mengatakan, apel siaga melibatkan ratusan polisi hutan itu seiring adanya rencana pemagaran lahan oleh PT Pertiwi Lestari.
Ia menyatakan, dari lahan seluas 791 hektare yang diklaim milik PT Pertiwi Lestari dan akan dibangun kawasan industri, terdapat seluas sekitar 400 hektare di antaranya merupakan lahan milik negara yang dikelola Perhutani.
Selain menurunkan polisi hutan, terdapat juga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sudah siaga membantu Perhutani untuk melakukan penghadangan rencana PT Pertiwi Lestari yang akan melakukan pemagaran.
Menurut Asper Perhutani Telukjambe, apel siaga yang dilakukan Perhutani merupakan tindaklanjut dari hasil telewicara Kapolri dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai pengendalian kebakaran hutan serta tindakan gangguan keamanan hutan.
"Pemagaran yang akan dilakukan Perhutani itu dilakukan untuk mencegah pemagaran yang dilakukan pihak perusahaan," katanya.
Ia menilai, rencana pemagaran kawasan hutan tersebut masuk dalam kategori gangguan keamanan hutan, sehingga harus dicegah.
Meski PT Pertiwi Lestari memiliki Hak Guna Bangunan di kawasan hutan tersebut, tetapi Hak Guna Bangunan itu perlu diuji kembali legalitasnya.
"Perhutani mempertanyakan bagaimana cara Pertiwi Lestari memiliki Hak Guna Bangunan di kawasan hutan milik negara? Jika memang terjadi tukar guling, lalu dimana lahan penggantinya," katanya.
Sementara itu pada Rabu, sekitar 500 warga yang tergabung dalam LMDH Karawang mendatangi kantor DPRD Provinsi Jabar. Mereka berunjuk rasa menolak perampasan lahan hutan oleh PT Pertiwi Lestari seluas 400 hektare di Desa Mekarjaya Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
Koordinator aksi, Nace Permana mendesak agar pimpinan DPRD Jabar menyelamatkan hutan di Karawang yang terancam dijadikan kawasan industri oleh Pertiwi Lestari.
"Memang (untuk saat ini) pemagaran belum memasuki kawasan hutan yang diklaim milik Pertiwi Lestari. Makanya kami datang ke DPRD Jabar agar segera dihentikan kegiatan pemagaran di kawasan hutan yang dilakukan Pertiwi Lestari.
Sementara itu, Humas PT Pertiwi Lestari Agus Rijanto, sebelumnya mengatakan, pihaknya berani melakukan pemagaran sebagai tahapan pembangunan kawasan industri, karena memiliki bukti-bukti kepemilikan lahan.
PT Pertiwi Lestari sendiri mengklaim telah memiliki lahan di wilayah Telukjambe Barat seluas sekitar 791 hektare. Klaim kepemilikan lahan itu didasarkan atas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Karawang tahun 1998, yakni sertifikat HGB Nomor 5/Margamulya, sertifikat HGB Nomor 11/Wanajaya dan sertifikat HGB Nomor 30/Wanajaya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden