Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mendesak jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi ahli di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri, hari ini. Dalam sidang, Rabu (31/8/2016) kemarin, kedua saksi tidak hadir.
Kedua saksi yaitu kriminolog dari Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan psikologi dari UI Sarlito Wirawan Sarwono.
"(Jaksa) harus bisa (dua saksi ahli) hadir hari ini, karena sudah pasti tidak mungkin tidak dipanggil (untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli) " kata Otto, Kamis (1/9/2016).
Otto menilai jaksa cenderung tertutup mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan, tetapi hal itu tidak terlalu jadi masalah.
Dalam sidang ketujuhbelas hari ini, pengacara Jessica seperti biasanya mengatakan sudah siap untuk mendengarkan keterangan para saksi.
Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa untuk mendatangkan saksi. Setelah itu, memasuki babak baru, giliran pihak Jessica yang menghadirkan saksi untuk meringankan.
Jaksa mendakwa Jessica menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Mempertanyakan
Kemarin, usai persidangan, Otto menyoroti belum adanya autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin untuk memastikan sebab kematian Mirna. Dengan demikian, menurut dia, jaksa tidak bisa membuktikan Jessica terlibat dalam kasus kematian Mirna dengan cara menaburkan sianida ke dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier.
Pernyataan Otto, antara lain didasarkan pada keterangan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, yang menyebutkan karena tidak boleh diautopsi, jenazah Mirna hanya diperiksa bagian luar.
"Akhirnya dia (jaksa) hanya bisa mengkaitkan tanda-tanda yang ada katanya penyesuaian dengan tanda tapi tidak bisa dipastikan itu gara-gara sianida atau tidak," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (32/8/2016).
Menurut Otto jika jaksa tidak menemukan titik terang penyebab kematian Mirna, dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Jessica akan gugur.
"Jadi kalau tidak bisa dipastikan karena sianida maka kita jangan selalu berkata lagi 'kalau bukan Jessica siapa lagi' karena ternyata sianidanya sekarang itu tidak terbukti ada itu, kan," kata Otto.
"Kasus ini ada karena ditemukan adanya orang mati itu karena sianida jadi kalau matinya tidak bisa ditegakkan karena sianida, ya otomatis kasusnya sebenarnya harus gugur. Tapi kan ini pendapat kami, nanti hakim kita bisa melihat bagaimana pendapat hakim," Otto menambahkan.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali