Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mendesak jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi ahli di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri, hari ini. Dalam sidang, Rabu (31/8/2016) kemarin, kedua saksi tidak hadir.
Kedua saksi yaitu kriminolog dari Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan psikologi dari UI Sarlito Wirawan Sarwono.
"(Jaksa) harus bisa (dua saksi ahli) hadir hari ini, karena sudah pasti tidak mungkin tidak dipanggil (untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli) " kata Otto, Kamis (1/9/2016).
Otto menilai jaksa cenderung tertutup mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan, tetapi hal itu tidak terlalu jadi masalah.
Dalam sidang ketujuhbelas hari ini, pengacara Jessica seperti biasanya mengatakan sudah siap untuk mendengarkan keterangan para saksi.
Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa untuk mendatangkan saksi. Setelah itu, memasuki babak baru, giliran pihak Jessica yang menghadirkan saksi untuk meringankan.
Jaksa mendakwa Jessica menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Mempertanyakan
Kemarin, usai persidangan, Otto menyoroti belum adanya autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin untuk memastikan sebab kematian Mirna. Dengan demikian, menurut dia, jaksa tidak bisa membuktikan Jessica terlibat dalam kasus kematian Mirna dengan cara menaburkan sianida ke dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier.
Pernyataan Otto, antara lain didasarkan pada keterangan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, yang menyebutkan karena tidak boleh diautopsi, jenazah Mirna hanya diperiksa bagian luar.
"Akhirnya dia (jaksa) hanya bisa mengkaitkan tanda-tanda yang ada katanya penyesuaian dengan tanda tapi tidak bisa dipastikan itu gara-gara sianida atau tidak," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (32/8/2016).
Menurut Otto jika jaksa tidak menemukan titik terang penyebab kematian Mirna, dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Jessica akan gugur.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura