Suara.com - Besok, Senin (5/9/2016), memasuki babak baru sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tim kuasa hukum terdakwa Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli. Yaitu ahli toksikologi dan ahli patologi.
"Kalau besok itu kami akan hadirkan dua ahli toksikologi dan ahli patologi. Jadi untuk besok kami akan mendatangkan ahli dari PH (penasihat hukum)," kata salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam, kepada Suara.com, Minggu (4/9/2016).
Bostam belum bisa mengungkapkan nama dan latar belakang dua saksi ahli. Pasalnya, saat ini tim pengacara masih berusaha memastikan kedua saksi bisa hadir besok.
"Ya nanti saja itu, besoklah ya tunggu konfirmasi dulu toksikologi atau patologi dulu," kata Bostam.
Bostam mengatakan ketua saksi dihadirkan untuk memberikan penjelasan untuk mematahkan keterangan dari saksi ahli yang telah dihadirkan jaksa penuntut umum.
Bostam menilai keterangan dari saksi pihak jaksa meragukan, terutama temuan sianida 0,2 miligram perliter sianida di lambung Mirna.
"Jadi gini, saksi yang dihadirkan JPU kan kami tidak setuju dan sangat keberatan sekali, jadi besok kita menerangkan kebenaran untuk meng-counter benar nggak kalau 0,2 miligram bisa mematikan seseorang," kata dia.
Dia juga menilai keterangan aksi ahli toksikologi forensik Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi mengenai temuan sianida tidak akurat.
"Ada yang namanya Samran itu perkiraan, yang mengautopsi dari lambung, sementara dia berikan penjelasan yang tidak akurat. dia bilang ada korosif sianidanya, 0,2 (miligram perliter) itu mematikan atau tidak, dia bilang cepet jalannya," kata dia.
Bostam mengatakan penyebab Mirna meninggal harus dijelaskan dengan ahli yang konsen dalam bidang itu. Saksi ahli, kata Bostam, harus independen.
"Nah nanti ahli yang kita hadirkan (menjelaskannya) secara independen," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!