Suara.com - Setelah mendengarkan pandangan-pandangan dari perwakilan pemerintah dan DPR terkait uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang cuti kampanye, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sebenarnya hanya mempermasalahkan lamanya waktu kampanye di pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya hanya memprotes cutinya itu tidak masuk akal sampai hampir empat bulan. Itu yang tidak masuk akal," kata Ahok usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Ahok menjelaskan pada pilkada Jakarta 2012, waktu cuti kampanye bagi calon petahana hanya sekitar dua minggu.
"Sekarang kalau empat bulan nggak masuk akal. Sekarang kalau kami menyalahgunakan wewenang ya pakai Bawaslu dong," kata Ahok.
Ahok tidak heran kalau banyak pihak yang menganggap calon petahana berpotensi besar menyalahgunakan kewenangan selama masa kampanye.
"Kalau menyalahgunakan wewenang dari tahun ke tahun juga bisa menyalahgunakan wewenang namanya juga petahana. Kalau gitu kenapa nggak petahana tidur saja nggak usah kerja," katanya.
"Saya hanya protes kelamaan, itu empat bulan," Ahok menambahkan sambil tertawa.
Ahok optimistis atas uji materi yang saat ini tengah bergulir di MK akan dikabulkan hakim.
"Optimistis saja. Makanya kita minta MK yang memutuskan."
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam