Suara.com - Setelah mendengarkan pandangan-pandangan dari perwakilan pemerintah dan DPR terkait uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang cuti kampanye, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sebenarnya hanya mempermasalahkan lamanya waktu kampanye di pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya hanya memprotes cutinya itu tidak masuk akal sampai hampir empat bulan. Itu yang tidak masuk akal," kata Ahok usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Ahok menjelaskan pada pilkada Jakarta 2012, waktu cuti kampanye bagi calon petahana hanya sekitar dua minggu.
"Sekarang kalau empat bulan nggak masuk akal. Sekarang kalau kami menyalahgunakan wewenang ya pakai Bawaslu dong," kata Ahok.
Ahok tidak heran kalau banyak pihak yang menganggap calon petahana berpotensi besar menyalahgunakan kewenangan selama masa kampanye.
"Kalau menyalahgunakan wewenang dari tahun ke tahun juga bisa menyalahgunakan wewenang namanya juga petahana. Kalau gitu kenapa nggak petahana tidur saja nggak usah kerja," katanya.
"Saya hanya protes kelamaan, itu empat bulan," Ahok menambahkan sambil tertawa.
Ahok optimistis atas uji materi yang saat ini tengah bergulir di MK akan dikabulkan hakim.
"Optimistis saja. Makanya kita minta MK yang memutuskan."
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?