Suara.com - Setelah mendengarkan pandangan-pandangan dari perwakilan pemerintah dan DPR terkait uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang cuti kampanye, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sebenarnya hanya mempermasalahkan lamanya waktu kampanye di pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya hanya memprotes cutinya itu tidak masuk akal sampai hampir empat bulan. Itu yang tidak masuk akal," kata Ahok usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Ahok menjelaskan pada pilkada Jakarta 2012, waktu cuti kampanye bagi calon petahana hanya sekitar dua minggu.
"Sekarang kalau empat bulan nggak masuk akal. Sekarang kalau kami menyalahgunakan wewenang ya pakai Bawaslu dong," kata Ahok.
Ahok tidak heran kalau banyak pihak yang menganggap calon petahana berpotensi besar menyalahgunakan kewenangan selama masa kampanye.
"Kalau menyalahgunakan wewenang dari tahun ke tahun juga bisa menyalahgunakan wewenang namanya juga petahana. Kalau gitu kenapa nggak petahana tidur saja nggak usah kerja," katanya.
"Saya hanya protes kelamaan, itu empat bulan," Ahok menambahkan sambil tertawa.
Ahok optimistis atas uji materi yang saat ini tengah bergulir di MK akan dikabulkan hakim.
"Optimistis saja. Makanya kita minta MK yang memutuskan."
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai