Suara.com - Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Hidayawan menilai pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso teledor ketika menghadirkan saksi ahli Beng Beng Ong dari Australia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Beng Ong merupakan ahli patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Australia, yang dihadirkan menjadi saksi meringankan Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Yang mendatangkan juga sudah teledor, tanpa memikirkan soal visa ini. Jadi harus hati-hati," kata Tato di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Beng Ong melanggar keimigrasian. Dia melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menggunakan visa kunjungan dalam menjalankan pekerjaan.
Akibat pelanggaran keimigrasian, Beng Ong dideportasi ke negaranya dan tidak boleh masuk ke Indonesia selama enam bulan.
"Kalau mau bersaksi di persidangan seharusnya menggunakan visa tinggal terbatas. Tapi ini (Ong) menggunakan visa bebas wisata. Ini melanggar Pasal 75 UU keimigrasian," kata Tato.
Tato mengatakan tim imigrasi pengawasan orang asing sudah memantau Beng Ong saat bersaksi di pengadilan, kemarin malam.
"Nah pagi tadi kami dapat laporan ada pelanggaran penggunaan visa milik Ong di Soetta," kata Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha.
Santoso mengatakan Beng Ong hanya melanggar administrasi dan tidak ditemukan unsur pidana.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna