Suara.com - Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Hidayawan menilai pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso teledor ketika menghadirkan saksi ahli Beng Beng Ong dari Australia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Beng Ong merupakan ahli patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Australia, yang dihadirkan menjadi saksi meringankan Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Yang mendatangkan juga sudah teledor, tanpa memikirkan soal visa ini. Jadi harus hati-hati," kata Tato di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Beng Ong melanggar keimigrasian. Dia melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menggunakan visa kunjungan dalam menjalankan pekerjaan.
Akibat pelanggaran keimigrasian, Beng Ong dideportasi ke negaranya dan tidak boleh masuk ke Indonesia selama enam bulan.
"Kalau mau bersaksi di persidangan seharusnya menggunakan visa tinggal terbatas. Tapi ini (Ong) menggunakan visa bebas wisata. Ini melanggar Pasal 75 UU keimigrasian," kata Tato.
Tato mengatakan tim imigrasi pengawasan orang asing sudah memantau Beng Ong saat bersaksi di pengadilan, kemarin malam.
"Nah pagi tadi kami dapat laporan ada pelanggaran penggunaan visa milik Ong di Soetta," kata Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha.
Santoso mengatakan Beng Ong hanya melanggar administrasi dan tidak ditemukan unsur pidana.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini