Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Rabu (7/9/2016) dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-19 ini menjadwalkan pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Jessica.
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menolak menyebut siapa saksi yang dihadirkan pada hari ini. Dia mempersilahkan awak media agar melihatnya langsung di persidangan.
"Nanti ya kita lihat saja di PN Jakpus," kata Yudi saat dikonfirmasi.
Dalam sidang sebelumnya, Senin (5/9/2015), pihak Jessica telah menghadirkan ahli Patologi Forensik dari Australia Beng Beng Ong, . Namun jaksa penuntut umum mempermasalahkan visa yang digunakan Beng Ong saat masuk ke Indonesia.
Pada Selasa pagi, Beng Ong diciduk dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan pulang ke Australia oleh pihak Imigrasi. Dia diduga menyalahi aturan keimigrasian Indonesia. Dosen senior dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia itu lalu diamankan oleh pihak imigrasi dan diperiksa selama hampir 4,5 jam.
Paspor yang dimiliki Beng Ong ditahan dan akan dikembalikan saat akan dirinya pulang ke Australia.
Berita Terkait
-
Saksi Jessica, Beng Ong, Angkat Kaki dari Jakarta Besok Pagi
-
Keteledoran Para Pengacara Jessica Bikin Beng Ong Diusir
-
Saksi Jessica, Beng Ong, Dideportasi dan Dicekal Enam Bulan
-
Kasus Saksi Jessica, Beng Ong, Belum Diputuskan Usai Diciduk
-
Beng Ong Diamankan Imigrasi, Pengacara Jessica akan Diperiksa
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran
-
Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky