Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, melantik jajaran pengurus pusat Baitul Muslimin Indonesia di kantor DPP PDIP,Jakarta, Kamis (8/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyindir salah satu politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian yang ditangkap penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman rumah dinas, setelah menggelar pengajian untuk keberangkatan haji. Menurutnya, jika seseorang belum mampu tidak dipaksakan untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Hal ini disampaikan Megawati dalam sambutan pelantikan pengurus baru Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) periode 2016-2020 di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Kamis (8/9/2016).
"Urusan agama urusan sama ya disana. Maaf ya pak, yang ditangkep itu yang buat naik haji, nggak bisa haji ya nggak popo lah,"ujar Mega dalam sambutannya.
Mega menilai, semua tindakan baik buruk manusia akan dilihat oleh Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya, agama Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin yang membawa rahmat bagi semesta alam dan harus diterapkan dalam diri seseorang.
"Dari langit yang terlihat, masih ada langit yang tidak terlihat. Jadi yang benar dong, yang rahmatan lil alamin, yang dimasukkan ke dalam hati," katanya
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian pada Minggu (4/9/2016) pukul 13.00, saat sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.
Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.
KPK menetapkan Yan menjadi tersangka pada Senin (5/9/2016). Lima orang yang juga ditetapkan KPK menjadi tersangka yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo, pengepul bernama Kirman, serta Zulfikar Muharam yang merupakan pemilik CV Putra Pratama.
Yan Anton diduga menerima suap Rp1 miliar dari Zulfikar dengan menjanjikan proyek-proyek dinas. Diduga, Yan turut melibatkan para anak buah dalam ijon proyek.
KPK kemudian menjerat Yan, Umar, Darus, Sutaryo, dan Kirman sebagai penerima suap dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara Zulfikar selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi