Suara.com - Sudi Wantoko, Dandung Pamularno, dan Marudut dipindahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/9/2016). Sudi merupakan Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya, Dandung Pamularno adalah Senior Manajer Pemasaran PT. Brantas Abipraya, sementara Marudut merupakan Direktur Utama PT. Basuki Rahmat Putra.
Ketiganya dipindahkan ke Sukamiskin setelah vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berkekuatan hukum tetap (incracht).
"Kami terima putusannya. Hari ini dieksekusi (ke Lapas Sukamiskin)," kata jaksa penuntut umum pada KPK Irene Putri.
Terkait pengembangan kasus, jaksa Irene mengatakan akan berdiskusi lagi. Seperti diketahui, ketiganya melakukan suap untuk menghentikan kasus korupsi Brantas kepada Kejati DKI.
"Aku dapat memahami dasar hakim memutus. Namun tindak lanjut harus didiskusikan lebih lanjut," kata dia.
Kuasa hukum Sudi dan Dandung serta Marudut, Hendra Hendriansyah, mengatakan mereka akan dikirim ke Lapas Sukamiskin usai salat Jumat nanti.
Sudi dan Dandung divonis tiga tahun dan 2,5 tahun penjara. Keduanya juga diminta membayar denda masing-masing sebesar Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara dan Rp100 juta subsidair dua bulan penjara.
Sementara Marudut sebagai perantara suap divonisi tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara.
Mereka bertiga menerima vonis majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan JPU KPK.
Berita Terkait
-
Brantas Abipraya Dorong Kepemilikan Hunian Lewat Urban Heights dan Program HOPE
-
645 Rumah Khusus Tahap V Diserahkan, Brantas Abipraya Dukung Eks Pejuang Timor-Timur
-
Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola
-
Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli
-
Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?
-
Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September
-
30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang