Suara.com - Sudi Wantoko, Dandung Pamularno, dan Marudut dipindahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/9/2016). Sudi merupakan Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya, Dandung Pamularno adalah Senior Manajer Pemasaran PT. Brantas Abipraya, sementara Marudut merupakan Direktur Utama PT. Basuki Rahmat Putra.
Ketiganya dipindahkan ke Sukamiskin setelah vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berkekuatan hukum tetap (incracht).
"Kami terima putusannya. Hari ini dieksekusi (ke Lapas Sukamiskin)," kata jaksa penuntut umum pada KPK Irene Putri.
Terkait pengembangan kasus, jaksa Irene mengatakan akan berdiskusi lagi. Seperti diketahui, ketiganya melakukan suap untuk menghentikan kasus korupsi Brantas kepada Kejati DKI.
"Aku dapat memahami dasar hakim memutus. Namun tindak lanjut harus didiskusikan lebih lanjut," kata dia.
Kuasa hukum Sudi dan Dandung serta Marudut, Hendra Hendriansyah, mengatakan mereka akan dikirim ke Lapas Sukamiskin usai salat Jumat nanti.
Sudi dan Dandung divonis tiga tahun dan 2,5 tahun penjara. Keduanya juga diminta membayar denda masing-masing sebesar Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara dan Rp100 juta subsidair dua bulan penjara.
Sementara Marudut sebagai perantara suap divonisi tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara.
Mereka bertiga menerima vonis majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan JPU KPK.
Berita Terkait
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum