Suara.com - Maraknya kejahatan seksual terhadap anak, terutama setelah terbongkarnya kasus bisnis prostitusi anak di bawah umum untuk kaum gay, menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. Hidayat meminta DPR komitmen mengatasi persoalan tersebut.
"Rekan-rekan di Komisi VIII maupun Komisi III, penting untuk betul-betul menghadirkan komitmen melalui apakah dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian terkait ataupun juga dengan melakukan hal lain," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Hidayat berharap DPR jangan hanya terpaku pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Bukan hanya perppu, karena perppu tidak amat langsung menyelesaikan permasalahan ini, perundang-undangan merevisi undang-undang tentang perlindungan terhadap anak, kemudian bisa betul-betul menghadirkan perlindungan terhadap anak," ujar Hidayat.
Hidayat menunjukkan betapa ketentuan hukuman dalam UU perlindungan anak korban kejahatan seksual masih begitu lemah. Hukuman terhadap seseorang yang melibatkan anak dalam sindikat narkoba lebih berat dibanding hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"UU perlindungan anak itu ada pasal tentang penghukuman sampai dengan tingkat hukum mati, itu kepada siapapun yang melibatkan anak-anak dalam pidana narkoba. Tapi bagi yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan seksual, apakah itu gay atau non gay itu hukuman maksimal hanya 15 tahun, kalau perppu dinaikkan menjadi 20 tahun," tutur Hidayat.
"Itu yang melibatkan anak-anak dalam kejahatan narkoba bisa diancam hukuman mati. Tapi mereka yang menjahati anak dengan kegiatan seksual dengan hukuman dan sebagainya maksimal 20 tahun," Hidayat menambahkan.
Menurut dia seharusnya hukuman terhadap seseorang yang melibatkan anak di bawah umur dalam sindikat narkoba, bisa diterapkan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hidayat juga berharap kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika supaya menutup situs-situs di internet yang sekiranya membahayakan anak.
"Jadi saya sangat setuju menkominfo pun melakukan proteksi dengan beragam situs yang jelas-jelas melakukan kejahatan terhadap anak oleh kaum gay maupun bukan, untuk dilakukan penutupan. Jelas itu pelanggaran terhadap hukum," kata Hidayat.
Berita Terkait
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik