Suara.com - Maraknya kejahatan seksual terhadap anak, terutama setelah terbongkarnya kasus bisnis prostitusi anak di bawah umum untuk kaum gay, menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. Hidayat meminta DPR komitmen mengatasi persoalan tersebut.
"Rekan-rekan di Komisi VIII maupun Komisi III, penting untuk betul-betul menghadirkan komitmen melalui apakah dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian terkait ataupun juga dengan melakukan hal lain," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Hidayat berharap DPR jangan hanya terpaku pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Bukan hanya perppu, karena perppu tidak amat langsung menyelesaikan permasalahan ini, perundang-undangan merevisi undang-undang tentang perlindungan terhadap anak, kemudian bisa betul-betul menghadirkan perlindungan terhadap anak," ujar Hidayat.
Hidayat menunjukkan betapa ketentuan hukuman dalam UU perlindungan anak korban kejahatan seksual masih begitu lemah. Hukuman terhadap seseorang yang melibatkan anak dalam sindikat narkoba lebih berat dibanding hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"UU perlindungan anak itu ada pasal tentang penghukuman sampai dengan tingkat hukum mati, itu kepada siapapun yang melibatkan anak-anak dalam pidana narkoba. Tapi bagi yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan seksual, apakah itu gay atau non gay itu hukuman maksimal hanya 15 tahun, kalau perppu dinaikkan menjadi 20 tahun," tutur Hidayat.
"Itu yang melibatkan anak-anak dalam kejahatan narkoba bisa diancam hukuman mati. Tapi mereka yang menjahati anak dengan kegiatan seksual dengan hukuman dan sebagainya maksimal 20 tahun," Hidayat menambahkan.
Menurut dia seharusnya hukuman terhadap seseorang yang melibatkan anak di bawah umur dalam sindikat narkoba, bisa diterapkan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hidayat juga berharap kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika supaya menutup situs-situs di internet yang sekiranya membahayakan anak.
"Jadi saya sangat setuju menkominfo pun melakukan proteksi dengan beragam situs yang jelas-jelas melakukan kejahatan terhadap anak oleh kaum gay maupun bukan, untuk dilakukan penutupan. Jelas itu pelanggaran terhadap hukum," kata Hidayat.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno