Suara.com - Tangerang, Provinsi Banten masih dihantui dengan kejahatan begal motor. Begal disertai penggunaan senjata tajam dan melukai korbannya.
Baru-baru ini Polresta Tangerang menembak kaki An (26) pelaku begal. Dia ditembak karena ingin melawan petugas polisi.
"Kami berupaya melumpuhkan pelaku karena ingin melawan petugas," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Asep Edi Suheri di Tangerang, Minggu (11/9/2016).
Asep mengatakan pelaku sudah tiga kali membegal terutama sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya. Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di sebuah lokasi di Kecamatan Cikupa.
Korban kemudian melaporkan setelah pelaku beraksi di sekitar perumahan Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Dua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Sedangkan An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor dan berupaya melarikan diri di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Dia mengatakan aksi pelaku sering berpindah tempat dan sadis karena mengunakan senjata tajam sehingga kerap melukai korban.
Asep menambahkan petugas juga berupaya memburu pelaku lain termasuk penadah, setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian. Petugas menyerat para pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian mengunakan kekerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pihaknya mengharapkan agar pemilik sepeda motor supaya berhati-hati melintasi daerah rawan, bila perlu beriringan dengan teman, demi mengantisipasi aksi kawanan begal. Demikian pula pemilik kendaraan supaya memasang kunci ganda ketika parkir untuk pengamanan dengan tujuan memperlambat aksi pencurian.
Polresta Tangerang juga membekuk Mm (48) dan As (34) penadah sepeda motor hasil begal. Mereka ditangkap setelah pengakuan An (26).
"Petugas berupaya mengorek keterangan dan mendalami kasus tersebut, maka diperoleh nama dua penadah," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Gunarko.
Gunarko mengatakan kedua penadah tersebut kini diamankan di Mapolresta Tangerang untuk diminta keterangan terkait kasus lainnya. Pernyataan tersebut sehubungan petugas menembak kaki An pelaku begal sepeda motor karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat ditangkap.
An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Sedangkan pelaku An sudah tiga kali membegal terutama sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya.
Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di lokasi berbeda di Kecamatan Cikupa dan Panongan. Namun korban kemudian melaporkan setelah pelaku beraksi di sekitar Perumahan Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.
Bahkan dua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian. Petugas juga berupaya memburu pelaku lain setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian.
Polisi semula mengalami kesulitan mengejar kedua penadah tersebut, tapi berkat bantuan warga yang mengetahui aksi mereka akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Gunarko menambahkan penyidik menyerat kedua pelaku pasal 480 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat sebagai penadah dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik