Suara.com - Tangerang, Provinsi Banten masih dihantui dengan kejahatan begal motor. Begal disertai penggunaan senjata tajam dan melukai korbannya.
Baru-baru ini Polresta Tangerang menembak kaki An (26) pelaku begal. Dia ditembak karena ingin melawan petugas polisi.
"Kami berupaya melumpuhkan pelaku karena ingin melawan petugas," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Asep Edi Suheri di Tangerang, Minggu (11/9/2016).
Asep mengatakan pelaku sudah tiga kali membegal terutama sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya. Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di sebuah lokasi di Kecamatan Cikupa.
Korban kemudian melaporkan setelah pelaku beraksi di sekitar perumahan Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Dua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Sedangkan An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor dan berupaya melarikan diri di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Dia mengatakan aksi pelaku sering berpindah tempat dan sadis karena mengunakan senjata tajam sehingga kerap melukai korban.
Asep menambahkan petugas juga berupaya memburu pelaku lain termasuk penadah, setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian. Petugas menyerat para pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian mengunakan kekerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pihaknya mengharapkan agar pemilik sepeda motor supaya berhati-hati melintasi daerah rawan, bila perlu beriringan dengan teman, demi mengantisipasi aksi kawanan begal. Demikian pula pemilik kendaraan supaya memasang kunci ganda ketika parkir untuk pengamanan dengan tujuan memperlambat aksi pencurian.
Polresta Tangerang juga membekuk Mm (48) dan As (34) penadah sepeda motor hasil begal. Mereka ditangkap setelah pengakuan An (26).
"Petugas berupaya mengorek keterangan dan mendalami kasus tersebut, maka diperoleh nama dua penadah," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Gunarko.
Gunarko mengatakan kedua penadah tersebut kini diamankan di Mapolresta Tangerang untuk diminta keterangan terkait kasus lainnya. Pernyataan tersebut sehubungan petugas menembak kaki An pelaku begal sepeda motor karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat ditangkap.
An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Sedangkan pelaku An sudah tiga kali membegal terutama sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya.
Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di lokasi berbeda di Kecamatan Cikupa dan Panongan. Namun korban kemudian melaporkan setelah pelaku beraksi di sekitar Perumahan Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.
Bahkan dua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian. Petugas juga berupaya memburu pelaku lain setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian.
Polisi semula mengalami kesulitan mengejar kedua penadah tersebut, tapi berkat bantuan warga yang mengetahui aksi mereka akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Gunarko menambahkan penyidik menyerat kedua pelaku pasal 480 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat sebagai penadah dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra