Suara.com - Tangerang, Provinsi Banten masih dihantui dengan kejahatan begal motor. Begal disertai penggunaan senjata tajam dan melukai korbannya.
Baru-baru ini Polresta Tangerang menembak kaki An (26) pelaku begal. Dia ditembak karena ingin melawan petugas polisi.
"Kami berupaya melumpuhkan pelaku karena ingin melawan petugas," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Asep Edi Suheri di Tangerang, Minggu (11/9/2016).
Asep mengatakan pelaku sudah tiga kali membegal terutama sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya. Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di sebuah lokasi di Kecamatan Cikupa.
Korban kemudian melaporkan setelah pelaku beraksi di sekitar perumahan Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Dua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Sedangkan An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor dan berupaya melarikan diri di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Dia mengatakan aksi pelaku sering berpindah tempat dan sadis karena mengunakan senjata tajam sehingga kerap melukai korban.
Asep menambahkan petugas juga berupaya memburu pelaku lain termasuk penadah, setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian. Petugas menyerat para pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian mengunakan kekerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pihaknya mengharapkan agar pemilik sepeda motor supaya berhati-hati melintasi daerah rawan, bila perlu beriringan dengan teman, demi mengantisipasi aksi kawanan begal. Demikian pula pemilik kendaraan supaya memasang kunci ganda ketika parkir untuk pengamanan dengan tujuan memperlambat aksi pencurian.
Polresta Tangerang juga membekuk Mm (48) dan As (34) penadah sepeda motor hasil begal. Mereka ditangkap setelah pengakuan An (26).
"Petugas berupaya mengorek keterangan dan mendalami kasus tersebut, maka diperoleh nama dua penadah," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Gunarko.
Gunarko mengatakan kedua penadah tersebut kini diamankan di Mapolresta Tangerang untuk diminta keterangan terkait kasus lainnya. Pernyataan tersebut sehubungan petugas menembak kaki An pelaku begal sepeda motor karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat ditangkap.
An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Sedangkan pelaku An sudah tiga kali membegal terutama sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya.
Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di lokasi berbeda di Kecamatan Cikupa dan Panongan. Namun korban kemudian melaporkan setelah pelaku beraksi di sekitar Perumahan Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.
Bahkan dua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian. Petugas juga berupaya memburu pelaku lain setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian.
Polisi semula mengalami kesulitan mengejar kedua penadah tersebut, tapi berkat bantuan warga yang mengetahui aksi mereka akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Gunarko menambahkan penyidik menyerat kedua pelaku pasal 480 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat sebagai penadah dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?