Suara.com - Kejaksaan Taichung, Taiwan pada Minggu (11/9/2016), mengajukan permohonan kepada pengadilan setempat untuk menahan seorang pria berkewarganegaraan Taiwan yang ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di rumahnya di Taichung, Taiwan tengah.
Pria bermarga Hsieh (58) ditangkap oleh polisi Taichung Minggu pagi dan diserahkan kepada kejaksaan Taichung, demikian pernyataan pihak kepolisian setempat yang dikutip oleh Kantor Berita Taiwan CNA.
Setelah tersangka diinterogasi, pihak kejaksaan mengajukan permohonan atas penahanan, dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri, kata polisi. Kejaksaan Taichung mengeluarkan surat perintah penahanan pria Taiwan tersebut, Sabtu (10/9/2016), setelah diinterogasi atas tuduhan melakukan kekerasan seksual.
Pihak kejaksaan juga mempertimbangkan gambar dalam video yang direkam oleh korban dengan menggunakan kamera telepon seluler miliknya yang diduga berisi tayangan kekerasan seksual yang dialaminya atas tindakan pelaku.
Lelaki Taiwan tersebut sempat menghilang sejak Jumat (9/9/2016) saat korban melapor melalui layanan telepon bahwa dia diperkosa dan polisi mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan, demikian kata polisi.
Berdasarkan informasi mengenai aktivitas sehari-hari Hsieh, polisi melacaknya sehingga berhasil menangkapkan pada Minggu pukul 02.00 waktu setempat (01.00 WIB) di tempat yang berjarak sekitar 4-5 kilometer dari rumah pelaku tersebut. Setelah ditangkap, Hsieh mengaku telah memerkosa pembantunya itu dan melarikan diri dari rumahnya serta keluyuran di jalanan.
Hsieh, yang sudah menikah dan tinggal bersama orang tuanya, mempekerjakan perempuan asal Indonesia tersebut untuk merawat ayahnya yang sakit, demikian kata pihak berwenang di Taichung.
Polisi menyatakan bahwa perempuan itu awalnya melaporkan tindakan kekerasan pada Jumat (9/9/2016) melalui nomor hotline bebas pulsa 1955 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan khusus untuk para pekerja asing.
Kepada pihak berwenang, korban baru-baru ini mengirimkan gambar video kepada agennya yang mempertontonkan peristiwa kekerasan seksual terhadap dirinya oleh majikannya di Taichung, namun makelar tenaga kerja asing itu tidak melakukan tindakan apa pun.
Video tersebut diunggah di YouTube pada 8 September dan di situs berbahasa Indonesia. Dalam tayangan berdurasi lima menit itu, seorang pria berambut perak dengan telanjang dada melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan yang berulang kali meminta majikannya untuk menghentikan aksi tidak senonoh itu kepadanya. Video itu telah dihapus dari situs YouTube.
Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Taichung, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan Pusat Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual untuk menentukan apakah majikan dan agen penyalur tenaga kerja TKW itu akan dikenai hukuman.
Menurut Dinas Ketenagakerjaan Taichung, TKW tersebut bekerja melalui proses rekrutmen yang sah dan datang ke Taiwan pada 20 Desember 2015 untuk merawat ayah Hsieh yang sakit dalam usia sekitar 90 tahunan.
Dinas Ketenagakerjaan itu juga menginspeksi rumah Hsieh pada 21 Januari lalu dan situasinya terlihat biasa-biasa saja. Pihaknya selalu menginspeksi warganya sebelum mendatangkan pekerja asing untuk memastikan kelayakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Itu Asam Benzoat yang Bikin Basreng Indonesia Ditarik BPOM Taiwan
-
Resep Membuat Basreng Tanpa Asam Benzoat di Rumah, Tetap Renyah dan Tahan Lama
-
Apa Efek Samping Asam Benzoat dalam Makanan? Viral Basreng Indonesia Ditahan di Taiwan
-
Skandal! Buat KO Lawan dalam 94 Detik, Petinju Wanita Taiwan Dituding Laki-laki
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru