Suara.com - Kejaksaan Taichung, Taiwan pada Minggu (11/9/2016), mengajukan permohonan kepada pengadilan setempat untuk menahan seorang pria berkewarganegaraan Taiwan yang ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di rumahnya di Taichung, Taiwan tengah.
Pria bermarga Hsieh (58) ditangkap oleh polisi Taichung Minggu pagi dan diserahkan kepada kejaksaan Taichung, demikian pernyataan pihak kepolisian setempat yang dikutip oleh Kantor Berita Taiwan CNA.
Setelah tersangka diinterogasi, pihak kejaksaan mengajukan permohonan atas penahanan, dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri, kata polisi. Kejaksaan Taichung mengeluarkan surat perintah penahanan pria Taiwan tersebut, Sabtu (10/9/2016), setelah diinterogasi atas tuduhan melakukan kekerasan seksual.
Pihak kejaksaan juga mempertimbangkan gambar dalam video yang direkam oleh korban dengan menggunakan kamera telepon seluler miliknya yang diduga berisi tayangan kekerasan seksual yang dialaminya atas tindakan pelaku.
Lelaki Taiwan tersebut sempat menghilang sejak Jumat (9/9/2016) saat korban melapor melalui layanan telepon bahwa dia diperkosa dan polisi mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan, demikian kata polisi.
Berdasarkan informasi mengenai aktivitas sehari-hari Hsieh, polisi melacaknya sehingga berhasil menangkapkan pada Minggu pukul 02.00 waktu setempat (01.00 WIB) di tempat yang berjarak sekitar 4-5 kilometer dari rumah pelaku tersebut. Setelah ditangkap, Hsieh mengaku telah memerkosa pembantunya itu dan melarikan diri dari rumahnya serta keluyuran di jalanan.
Hsieh, yang sudah menikah dan tinggal bersama orang tuanya, mempekerjakan perempuan asal Indonesia tersebut untuk merawat ayahnya yang sakit, demikian kata pihak berwenang di Taichung.
Polisi menyatakan bahwa perempuan itu awalnya melaporkan tindakan kekerasan pada Jumat (9/9/2016) melalui nomor hotline bebas pulsa 1955 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan khusus untuk para pekerja asing.
Kepada pihak berwenang, korban baru-baru ini mengirimkan gambar video kepada agennya yang mempertontonkan peristiwa kekerasan seksual terhadap dirinya oleh majikannya di Taichung, namun makelar tenaga kerja asing itu tidak melakukan tindakan apa pun.
Video tersebut diunggah di YouTube pada 8 September dan di situs berbahasa Indonesia. Dalam tayangan berdurasi lima menit itu, seorang pria berambut perak dengan telanjang dada melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan yang berulang kali meminta majikannya untuk menghentikan aksi tidak senonoh itu kepadanya. Video itu telah dihapus dari situs YouTube.
Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Taichung, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan Pusat Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual untuk menentukan apakah majikan dan agen penyalur tenaga kerja TKW itu akan dikenai hukuman.
Menurut Dinas Ketenagakerjaan Taichung, TKW tersebut bekerja melalui proses rekrutmen yang sah dan datang ke Taiwan pada 20 Desember 2015 untuk merawat ayah Hsieh yang sakit dalam usia sekitar 90 tahunan.
Dinas Ketenagakerjaan itu juga menginspeksi rumah Hsieh pada 21 Januari lalu dan situasinya terlihat biasa-biasa saja. Pihaknya selalu menginspeksi warganya sebelum mendatangkan pekerja asing untuk memastikan kelayakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Penebusan Dosa Sang Mantan Pecandu: Review Jujur Serial Fantasi Epik 'Agent from Above'
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri