Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan beberapa anggota ke Jeddah dalam waktu dekat. Hal itu disampaikannya agar kasus jemaah haji yang berangkat dari Filipina dapat diselesaikan.
"Akan diberangkatkan empat anggota kita ke Jeddah untuk melacak di sana. Kemudian, tiga (personel) kita berangkatkan ke Filipina. Dari hasil yang di Jeddah, kita maksimalkan," kata Ari di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Dikatakan Ari, saat ini Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membahas penyelesaian kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan berperan aktif, sehingga sesegera mungkin akan mengirimkan orang ke luar negeri.
"Kita masih berkoordinasi dengan Kemenlu. Tapi Kemenlu sudah menyepakati, nanti kita jemput bola," kata Ari.
Menurut Ari, bentuk koordinasi dari pihak kepolisian dengan Kemenlu adalah bagaimana agar warga Indonesia (WNI) yang berangkat haji itu bisa kembalinya langsung ke Indonesia, tidak melalui Filipina.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pemberangkatan 177 calon haji asal Indonesia ke Tanah Suci dengan menggunakan paspor Filipina. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 64 dan 63 UU Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ