Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan. [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (14/9/2016). Sidang ke 20 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terdakwa Jessica, yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Ketua Tim Penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, pada sidang ke 20, akan menghadirkan keterangan saksi yaitu ahli Toksiologi Kimia Rer Nat Budiawan. Namun kata Otto, kehadiran Budiawan belum bisa dipastikan.
"Belum bisa kita putuskan sekarang ini. Mungkin bisa besok (hari ini), saya tetap minta beliau (Budiawan) hadir, masih tentatif,"ujar Otto saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Otto menuturkan, jika saksi ahli tidak datang, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli lainnya. Ia juga enggan menjelaskan saksi ahli yang dimaksud.
"Kita juga harapkan ada saksi fakta. Saksi fakta, ada ahli lain juga," ungkapnya.
Sebelumnya, pada sidang ke 19 ahli toksiologi kimia Rer Nat Budiawan menjadi saksi ahli kedua dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Namun pada sidang sebelumnya, belum mendengarkan keterangan ahli toksiologi Budiawan dikarenakan waktu yang terbatas.
Ketua tim kuasa hukum Otto Hasibuan pun mengusulkan sidang ditunda dan Ketua Majelis Hakim Kisworo mempertimbangkan agar sidang ditunda hingga Rabu (14/9/2016).
Pada pekan lalu, pihak Jessica telah menghadirkan dua saksi dan satu ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja. Dari keterangan ketiganya, Jessica mengaku tak mengajukan keberatan.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol