Suara.com - Ahli patologi forensik Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja menduga Wayan Mirna Salihin tewas akibat menenggak racun lain. Bukan sianida yang selama ini disebut oleh kepolisian dan pengadilan.
Dugaan itu didasarkan atas yang dilihat Djaja terkait gejala-gejala sebelum korban meregang nyawa.
"Korban ini masih muda dan meninggal mendadak setelah meminum kopi. Saya menduga bisa saja keracunan, tetapi bukan sianida," ujar Djaja yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) malam.
Dia tidak dapat memastikan racun apa yang mematikan korban. Seharusnya, lanjut Djaja, pihak penyidiklah yang membuktikan hal tersebut melalui proses otopsi, sesuatu yang tidak dilakukan dalam kasus tewasnya Mirna.
Korban, kata dia, tidak bisa disimpulkan mengonsumsi sianida karena tanda-tanda khas zat toksik tersebut tidak terdapat pada tubuh Mirna.
"Gejalanya adalah kulit merah terang, sementara kulit korban kebiruan. Kedua, adanya bau almon pahit, di mana dalam kasus ini tidak ada," kata Djaja.
Ketiga, dia menambahkan, warna lambung akan merah terang, tetapi pada kasus ini kehitaman.
Terakhir, kandungan sianida seharusnya ada di hati dan darah, juga ada asam tiosianat dalam urine. Sementara bukti dari penyidik, sianida hanya terdapat di lambung dengan konsentrasi 0,2 miligram perliter dan tanpa asam tiosianat.
Selain keracunan, Djaja juga meminta semua pihak tidak menyampingkan kemungkinan Mirna meninggal alamiah secara mendadak. Ada beberapa sebab kematian tiba-tiba tersebut.
"Umumnya adalah aneurisma (pecahnya pembuluh darah di kepala), radang otak, kelainan jantung, pecahnya pembukuh darah di paru-paru akibat TBC dan radang paru-paru," tuturnya.
Otopsi Jenazah Pada persidangan yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB tersebut, hakim Binsar Gultom sempat menanyakan kepada ahli kemungkinan melakukan autopsi pada jenazah Mirna yang sudah dikubur untuk memastikan sebab kematian korban.
Djaja menjawab hal itu bisa dilakukan jika memang dianggap perlu oleh jaksa dan penyidik. Akan tetapi, kalaupun diterapkan, dia menganggap itu tidak efektif.
"Bisa kacau datanya karena sianida bisa saja bertambah atau berkurang karena tanah juga mengandung zat tersebut. Efektivitasnya diragukan," kata Djaja.
Seharusnya, pihak penyidik melakukan otopsi sesaat setelah Mirna meninggal dunia dan tidak cuma melakukan pemeriksaan luar dan pengambilan sampel hati, empedu, ginjal dan urine seperti yang dilakukan tim forensik Polri karena pihak keluarga Mirna menolak autpso.
"Kalau hanya mengambil sampel organ sama saja dengan pemeriksaan luar. Penyebab kematian tidak akan bisa ditentukan," ujar Djaja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap