Suara.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum sudah mengizinkan Terpidana Percobaan atau terpidana yang tidak dipenjara untuk maju menjadi calon kepala daerah dalam pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2017 tahun depan.
Putusan yang dihasilkan melalui hasil rapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi III DPR RI tersebut dinilai KPK tidak baik, karena memunculkan kepala daerah yang tidak berintegritas.
"Yang paling penting adalah integritas dari calon. Kami menyayangkan keputusan yang memperbolehkan calon pemimpin daerah yang dikenakan sanksi pidana percobaan tetap bisa ikut pilkada," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2016).
Kata Yuyuk, dengan diizinkannya terpidana percobaan tersebut, maka sebenarnya mencerminkan tidak adanya niat baik dari DPR dan KPU untuk memberantas korupsi. Sebab, menurut KPK, Kepala daerah seharusnya orang yang punya integritas dan kemampuan yang baik, karena akan memimpin sebuah daerah.
"Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Yuyuk.
Oleh karena itu,untuk menghadang terpilihnya calon kepala daerah yang berstatus terpidana percobaan tersebut, KPK siap melakukan kampanye ke masyarakat. Sebab, menurut KPK, kepala daerah yang dibutuhkan saat ini adalah orang-orang yang mampu memperbaiki dan menjalankan tata kelola dengan baik.
"Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih juga, nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yg terkena sanksi pidana," kata Yuyuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Gempa M 4,0 Guncang Bima, Getaran Terasa Seperti Truk Melintas
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus