Suara.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum sudah mengizinkan Terpidana Percobaan atau terpidana yang tidak dipenjara untuk maju menjadi calon kepala daerah dalam pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2017 tahun depan.
Putusan yang dihasilkan melalui hasil rapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi III DPR RI tersebut dinilai KPK tidak baik, karena memunculkan kepala daerah yang tidak berintegritas.
"Yang paling penting adalah integritas dari calon. Kami menyayangkan keputusan yang memperbolehkan calon pemimpin daerah yang dikenakan sanksi pidana percobaan tetap bisa ikut pilkada," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2016).
Kata Yuyuk, dengan diizinkannya terpidana percobaan tersebut, maka sebenarnya mencerminkan tidak adanya niat baik dari DPR dan KPU untuk memberantas korupsi. Sebab, menurut KPK, Kepala daerah seharusnya orang yang punya integritas dan kemampuan yang baik, karena akan memimpin sebuah daerah.
"Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Yuyuk.
Oleh karena itu,untuk menghadang terpilihnya calon kepala daerah yang berstatus terpidana percobaan tersebut, KPK siap melakukan kampanye ke masyarakat. Sebab, menurut KPK, kepala daerah yang dibutuhkan saat ini adalah orang-orang yang mampu memperbaiki dan menjalankan tata kelola dengan baik.
"Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih juga, nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yg terkena sanksi pidana," kata Yuyuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?
-
Motif Pembunuhan Bankir Terungkap: Ingin Kuras Rekening Tidur, Libatkan 2 Oknum Kopassus
-
Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik
-
Profil Ahmad Erani Yustika: Dulu Stafsus Jokowi, Kini Dipercaya Prabowo Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara