Suara.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum sudah mengizinkan Terpidana Percobaan atau terpidana yang tidak dipenjara untuk maju menjadi calon kepala daerah dalam pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2017 tahun depan.
Putusan yang dihasilkan melalui hasil rapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi III DPR RI tersebut dinilai KPK tidak baik, karena memunculkan kepala daerah yang tidak berintegritas.
"Yang paling penting adalah integritas dari calon. Kami menyayangkan keputusan yang memperbolehkan calon pemimpin daerah yang dikenakan sanksi pidana percobaan tetap bisa ikut pilkada," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2016).
Kata Yuyuk, dengan diizinkannya terpidana percobaan tersebut, maka sebenarnya mencerminkan tidak adanya niat baik dari DPR dan KPU untuk memberantas korupsi. Sebab, menurut KPK, Kepala daerah seharusnya orang yang punya integritas dan kemampuan yang baik, karena akan memimpin sebuah daerah.
"Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Yuyuk.
Oleh karena itu,untuk menghadang terpilihnya calon kepala daerah yang berstatus terpidana percobaan tersebut, KPK siap melakukan kampanye ke masyarakat. Sebab, menurut KPK, kepala daerah yang dibutuhkan saat ini adalah orang-orang yang mampu memperbaiki dan menjalankan tata kelola dengan baik.
"Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih juga, nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yg terkena sanksi pidana," kata Yuyuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!