Pemerintah Provinsi Papua Barat hendak melaporkan media Radar Papua ke Polda Papua Barat karena pemuatan karikatur yang melengkapi berita berjudul “Pemprov PB Mati Suri, Gedung Kantor Ibarat Kuburan” pada Jumat (9/9/2016).
Peryataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Papua Barat (PB) Musa Kamudi. Pernyataan Irene pada waktu itu terekpose ke publik.
Dalam karikatur digambarkan dua orang yang sedang melakukan aktivitas berbeda. Seorang wanita sedang duduk di atas pesawat, sedangkan seorang pria sedang memancing di laut.
Pemprov Papua Barat menilai karikatur itu telah mencoreng nama baik pihaknya. Karena itu, pihak Radar Papua memberikan kesempatan hak jawab bagi pihak Pemprov PB untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Wagub Papua Barat telah menyampaikan telah klarifikasi terkait pemberitaan tersebut baik di Radar Papua dan sejumlah media massa lainnya di Manokwari pada Sabtu (9/92016). Akan tetapi, rencana melaporkan Radar Papua ke pihak kepolisian belum ada kejelasan hingga kini.
"Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura menilai rencana melaporkan media Radar Papua ke pihak kepolisian sebagai tindak untuk mengebiri fungsi media massa dalam kehidupan masyarakat," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jayapura, Fabio Costa, dalam keterangan resmi, Rabu (14/9/2016).
Menurut Fabio, Radar Papua telah memberikan kesempatan bagi Pemprov PB untuk memberikan hak jawab. Selain itu, dalam pemberitaan ini telah memenuhi unsur Cover Both Side atau berimbang karena telah memasukkkan keterangan dari pejabat Pemprov PB. Seharusnya tak ada lagi niat untuk melaporkan Radar Papua ke pihak kepolisian.
"Perlu diingat bahwa salah satu fungsi media yang sangat urgen adalah Watchdog. Dalam fungsi ini, media mengawasi segala pihak-pihak baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai bidang yang berkaitan dengan masyarakat," ujar Fabio.
Fabio menambahkan, pemahaman fungsi media massa sebagai sebagai mitra dari pemerintah tak hanya untuk menyampaikan berbagai informasi terkait program-program pembangunan. "Media juga berhak memberikan kritik yang sesuai fakta dan seimbang (cover both side) sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," tutup Fabio.
Berita Terkait
-
AJI Medan Boikot Lomba Foto & Video yang Diadakan Puspen TNI
-
Ultah AJI ke 22, Singgung Media Partisan Jelang Pemilu
-
Untuk Keempat Kalinya, AJI Indonesia dan Bank Permata Gelar BJA
-
AJI Denpasar Serukan Mediasi Kasus Facebook Gubernur Bali
-
Dianggap Halangi Kerja Jurnalis, AJI Yogya Kecam Kapolres Yogya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan