Pemerintah Provinsi Papua Barat hendak melaporkan media Radar Papua ke Polda Papua Barat karena pemuatan karikatur yang melengkapi berita berjudul “Pemprov PB Mati Suri, Gedung Kantor Ibarat Kuburan” pada Jumat (9/9/2016).
Peryataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Papua Barat (PB) Musa Kamudi. Pernyataan Irene pada waktu itu terekpose ke publik.
Dalam karikatur digambarkan dua orang yang sedang melakukan aktivitas berbeda. Seorang wanita sedang duduk di atas pesawat, sedangkan seorang pria sedang memancing di laut.
Pemprov Papua Barat menilai karikatur itu telah mencoreng nama baik pihaknya. Karena itu, pihak Radar Papua memberikan kesempatan hak jawab bagi pihak Pemprov PB untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Wagub Papua Barat telah menyampaikan telah klarifikasi terkait pemberitaan tersebut baik di Radar Papua dan sejumlah media massa lainnya di Manokwari pada Sabtu (9/92016). Akan tetapi, rencana melaporkan Radar Papua ke pihak kepolisian belum ada kejelasan hingga kini.
"Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura menilai rencana melaporkan media Radar Papua ke pihak kepolisian sebagai tindak untuk mengebiri fungsi media massa dalam kehidupan masyarakat," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jayapura, Fabio Costa, dalam keterangan resmi, Rabu (14/9/2016).
Menurut Fabio, Radar Papua telah memberikan kesempatan bagi Pemprov PB untuk memberikan hak jawab. Selain itu, dalam pemberitaan ini telah memenuhi unsur Cover Both Side atau berimbang karena telah memasukkkan keterangan dari pejabat Pemprov PB. Seharusnya tak ada lagi niat untuk melaporkan Radar Papua ke pihak kepolisian. 
"Perlu diingat bahwa salah satu fungsi media yang sangat urgen adalah Watchdog. Dalam fungsi ini, media mengawasi segala pihak-pihak baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai bidang yang berkaitan dengan masyarakat," ujar Fabio.
Fabio menambahkan, pemahaman fungsi media massa sebagai sebagai mitra dari pemerintah tak hanya untuk menyampaikan berbagai informasi terkait program-program pembangunan. "Media juga berhak memberikan kritik yang sesuai fakta dan seimbang (cover both side) sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," tutup Fabio.
Berita Terkait
- 
            
              AJI Medan Boikot Lomba Foto & Video yang Diadakan Puspen TNI
 - 
            
              Ultah AJI ke 22, Singgung Media Partisan Jelang Pemilu
 - 
            
              Untuk Keempat Kalinya, AJI Indonesia dan Bank Permata Gelar BJA
 - 
            
              AJI Denpasar Serukan Mediasi Kasus Facebook Gubernur Bali
 - 
            
              Dianggap Halangi Kerja Jurnalis, AJI Yogya Kecam Kapolres Yogya
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang
 - 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta