Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Kamis (15/9/2016). Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang ke-21 tersebut.
Menurut Otto, pada sidang Rabu kemarin, pihaknya telah menyiapkan dua saksi ahli yang belum sempat dihadirkan memberikan keterangan di depan Mejelis Hakim.
Namun, karena persidangan berlangsung hingga larut malam, maka Majelis Hakim pun menunda sidang yang diagendakan mendengar keterangan dua ahli yang belum sempat dihadirkan kubu Jessica.
"Ya, Justru itu, saksi ahli dua sudah pulang. Kita harus telpon mau datang lagi ndak. Jadi ini kita udah kacau," kata Otto.
Meski enggan merinci nama dan latar belakang saksi ahli. Otto menyebutkan akan mendatangkan ahli hukum pidana di sidang kali ini.
Yudi Wibowo Sukinto, salah satu kuasa hukum Jessica juga mengatakan tidak menuntup kemungkinan pihaknya akan menghadirkan ahli informasi dan teknologi guna mematahkan pernyataan dari jaksa penuntut umum.
"Ahli IT, ahli pidana terakhir," kata Yudi.
Adapun sidang yang dipimpin Ketua Hakim Majelis Kisworo, rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Jessica telah menghadikan dua saksi ahli. Mereka adalah Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan dan Ahli patologi anatomi dari Universitas Hasanuddin, Gatot Susilo Lawrence.
Budiawan yang menjadi saksi ahli pertama sempat bersedia menerima tantangan Jaksa untuk melakukan uji coba terhadap percobaannya di dalam persidangan.
Pasalnya, pada hasil pemeriksaan barang bukti (BB) kasus pembunuhan Mirna dari Puslabfor (Pusat Laboratorium) Mabes Polri menunjukkan, 150 mililiter es kopi Vietnam dalam gelas yang menjadi Barang Bukti (BB) 1 positif mengandung racun sianida, dengan kadar 7.400 miligram perliter.
Sementara itu, saat kubu Jessica menghadirkan saksi ahli kedua yakni Gatot sempat berlangsung perdebatan soal autopsi jenazah Mirna. Menurutnya guna mengetahui penyeba Mirna diracun sianida, maka langkah yang seharusnya dilakukan adalah autopsi secara lengkap untuk membuktikan kematian Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ini, Jessica sudah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Berita Terkait
-
Ahli Patologi: Kerusakan Lambung Mirna Sudah Lebih dari 3 Bulan
-
Supaya Kasus Mirna Cepat Rampung, Ini Saran Dokter Gatot Lawrence
-
Saksi Ahli Sedih Kenapa Jessica Jadi Tertuduh Begitu Lama
-
Pengacara Jessica: Pemeriksaan Barang Bukti Langgar Ketentuan
-
Pengacara Jessica: Jika Pakai Akal Sehat, Kasus Ini Sudah Tak Ada
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK