Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]
Ahli Patologi Forensik yang dihadirkan pihak Jessica, Gatot Susilo Lawrence, menyayangkan adanya perbedaan setiap saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Ketika keterangan bahwa saksi ahli tidak sama . Posisi kita sebagai saksi ahli, seharusnya bicaranya sama,"ujar Gatot dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Kata Gatot, selama persidangan, masing-masing baik dari Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum menghadirkan saksi ahli yang dinilainya justru saling menyerang.
"Ketika JPU panggil seorang saksi ahli, lalu penasehat hukum panggil saksi ahli, mereka saling menyerang, seharusnya para ahli seharusnya berbicara sesuai kebenaran. Kita harus menganut kejujuran, karena kita ahli, we have a stand," jelasnya.
Ia pun menilai, persidangan kasus pembunuhan Mirna terlalu lama. Oleh karena itu, perlu dilakukan autopsi, untuk mengetahui apakah Mirna tewas disebabkan racun sianida atau tidak. Pasalnya di setiap tubuh manusia itu kan ada sel. Sel yang paling membutuhkan oksigen itu adalah otak dan ginjal.
"Di jantung, mitokondria itu paling banyak di jantung, oleh sebab itu landasan "science", mengapa kita curiga kasus sianida, harus buka jantung, harus sampai otak, harus sampai ginjal," kata lulusan kedokteran Ohio University yang mengaku bekerja untuk PBB saat penangkapan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic pada tahun 2000 silam.
Gatot juga memaparkan, bagaimana kerja sianida yang masuk ke dalam jantung, otak dan ginjal dan harus dilakukan pemeriksaan agar diketahui dosis racun sianida.
"Jantung harus diperiksa, otak harus diperiksa dan ginjal biar kita tahu dosisnya sebesar apa,"kata Gatot.
Gatot menambahkan, bahwa sianida yang masuk ke tubuh akan membuang oksigen dari fungsi aslinya.
"Sianida itu berkompetensi pada co2, maka dari itu oksigen ditendang semua. Banyak oksigen dalam tubuh tetapi nggak difungsionalkan. Oleh sebab itu, oksigen banyak," imbuhnya.
"Kalau orang normal , keracunan sianida, maka oksigen yang dalam arteri dan vena banyak tapi tidak fungsional itulah yang disebut "cherry red" pada kasus pembunuhan mirna," sambungnya.
Komentar
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru