Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan seharusnya kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah ditutup. Sebab, kata dia, tidak ada bukti menyebutkan Mirna meninggal dunia karena diracun dengan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Kalau kita pakai akal sehat, kasus ini sebenarnya sudah tidak ada. Yang kita cari kan sianida, dua ahli terakhir mengatakan tidak ditemui sianida di dalam lambung Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Otto mengaku baru tahu sianida sebanyak 0,2 miligram perliter yang ditemukan di lambung Mirna berasal dari proses alamiah.
"Jadi karena proses alami, tapi terdapat sianida alami. Rupa-rupanya kami baru tahu bahwa orang meninggal itu ada sianida. Baik di air dan tanah rupanya sianida itu ada," kata dia.
Dalam persidangan tadi, ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan menyebut golden evidence dalam kasus kematian Mirna ialah barang bukti nomor empat. Barang bukti nomor empat berupa cairan yang diambil dari lambung Mirna. Sampel cairan diambil 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia. Dan hasilnya, kata dia, tidak ada sianida.
"Hasil negatif yang pertama inilah golden evidence tanpa intervensi. Di cairan lambung negatif, jelas tidak ada sianida dalam tubuh korban," ujar Budiawan. Budiawan merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Budiawan menambahkan zat sianida ditemukan dari lambung Mirna tiga hari kemudian atau setelah jenazah diberi formalin. Kadar sianida yang ditemukan sebanyak 0,2 miligram per liter. Menurut Budiawan sianida ditemukan karena adanya intervensi dari zat formalin.
"Ada data 0,2 miligram per liter sianida setelah diformalin, tentu ada intervensi. Formalin itu larutan formaldehit dan air," kata dia.
"Saya ragu apakah ini bisa menarik kesimpulan. Bukti di organ-organ lain tidak ada sianida, jelas tidak ada sianida di tubuh Mirna. Berdasarkan data ini, tidak ada sianida," Budiawan menambahkan.
"Kalau kita pakai akal sehat, kasus ini sebenarnya sudah tidak ada. Yang kita cari kan sianida, dua ahli terakhir mengatakan tidak ditemui sianida di dalam lambung Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Otto mengaku baru tahu sianida sebanyak 0,2 miligram perliter yang ditemukan di lambung Mirna berasal dari proses alamiah.
"Jadi karena proses alami, tapi terdapat sianida alami. Rupa-rupanya kami baru tahu bahwa orang meninggal itu ada sianida. Baik di air dan tanah rupanya sianida itu ada," kata dia.
Dalam persidangan tadi, ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan menyebut golden evidence dalam kasus kematian Mirna ialah barang bukti nomor empat. Barang bukti nomor empat berupa cairan yang diambil dari lambung Mirna. Sampel cairan diambil 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia. Dan hasilnya, kata dia, tidak ada sianida.
"Hasil negatif yang pertama inilah golden evidence tanpa intervensi. Di cairan lambung negatif, jelas tidak ada sianida dalam tubuh korban," ujar Budiawan. Budiawan merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Budiawan menambahkan zat sianida ditemukan dari lambung Mirna tiga hari kemudian atau setelah jenazah diberi formalin. Kadar sianida yang ditemukan sebanyak 0,2 miligram per liter. Menurut Budiawan sianida ditemukan karena adanya intervensi dari zat formalin.
"Ada data 0,2 miligram per liter sianida setelah diformalin, tentu ada intervensi. Formalin itu larutan formaldehit dan air," kata dia.
"Saya ragu apakah ini bisa menarik kesimpulan. Bukti di organ-organ lain tidak ada sianida, jelas tidak ada sianida di tubuh Mirna. Berdasarkan data ini, tidak ada sianida," Budiawan menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya