Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan seharusnya kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah ditutup. Sebab, kata dia, tidak ada bukti menyebutkan Mirna meninggal dunia karena diracun dengan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Kalau kita pakai akal sehat, kasus ini sebenarnya sudah tidak ada. Yang kita cari kan sianida, dua ahli terakhir mengatakan tidak ditemui sianida di dalam lambung Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Otto mengaku baru tahu sianida sebanyak 0,2 miligram perliter yang ditemukan di lambung Mirna berasal dari proses alamiah.
"Jadi karena proses alami, tapi terdapat sianida alami. Rupa-rupanya kami baru tahu bahwa orang meninggal itu ada sianida. Baik di air dan tanah rupanya sianida itu ada," kata dia.
Dalam persidangan tadi, ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan menyebut golden evidence dalam kasus kematian Mirna ialah barang bukti nomor empat. Barang bukti nomor empat berupa cairan yang diambil dari lambung Mirna. Sampel cairan diambil 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia. Dan hasilnya, kata dia, tidak ada sianida.
"Hasil negatif yang pertama inilah golden evidence tanpa intervensi. Di cairan lambung negatif, jelas tidak ada sianida dalam tubuh korban," ujar Budiawan. Budiawan merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Budiawan menambahkan zat sianida ditemukan dari lambung Mirna tiga hari kemudian atau setelah jenazah diberi formalin. Kadar sianida yang ditemukan sebanyak 0,2 miligram per liter. Menurut Budiawan sianida ditemukan karena adanya intervensi dari zat formalin.
"Ada data 0,2 miligram per liter sianida setelah diformalin, tentu ada intervensi. Formalin itu larutan formaldehit dan air," kata dia.
"Saya ragu apakah ini bisa menarik kesimpulan. Bukti di organ-organ lain tidak ada sianida, jelas tidak ada sianida di tubuh Mirna. Berdasarkan data ini, tidak ada sianida," Budiawan menambahkan.
"Kalau kita pakai akal sehat, kasus ini sebenarnya sudah tidak ada. Yang kita cari kan sianida, dua ahli terakhir mengatakan tidak ditemui sianida di dalam lambung Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Otto mengaku baru tahu sianida sebanyak 0,2 miligram perliter yang ditemukan di lambung Mirna berasal dari proses alamiah.
"Jadi karena proses alami, tapi terdapat sianida alami. Rupa-rupanya kami baru tahu bahwa orang meninggal itu ada sianida. Baik di air dan tanah rupanya sianida itu ada," kata dia.
Dalam persidangan tadi, ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan menyebut golden evidence dalam kasus kematian Mirna ialah barang bukti nomor empat. Barang bukti nomor empat berupa cairan yang diambil dari lambung Mirna. Sampel cairan diambil 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia. Dan hasilnya, kata dia, tidak ada sianida.
"Hasil negatif yang pertama inilah golden evidence tanpa intervensi. Di cairan lambung negatif, jelas tidak ada sianida dalam tubuh korban," ujar Budiawan. Budiawan merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Budiawan menambahkan zat sianida ditemukan dari lambung Mirna tiga hari kemudian atau setelah jenazah diberi formalin. Kadar sianida yang ditemukan sebanyak 0,2 miligram per liter. Menurut Budiawan sianida ditemukan karena adanya intervensi dari zat formalin.
"Ada data 0,2 miligram per liter sianida setelah diformalin, tentu ada intervensi. Formalin itu larutan formaldehit dan air," kata dia.
"Saya ragu apakah ini bisa menarik kesimpulan. Bukti di organ-organ lain tidak ada sianida, jelas tidak ada sianida di tubuh Mirna. Berdasarkan data ini, tidak ada sianida," Budiawan menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK