Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo menjadi pusat perhatian di tengah sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Hal itu terjadi ketika majelis hakim kembali menghadirkan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar.
Awalnya, sidang memperdebatkan barang bukti rekaman CCTV kafe Olivier yang diragukan oleh saksi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica.
Perdebatan belum selesai, Roy Suryo yang ketika itu duduk di kursi pengunjung deretan paling depan ditegur pengacara Otto Hasibuan karena dianggap intervensi dengan mengacung-acungkan tangan ke arah majelis hakim.
"Roy Suryo jangan tunjuk-tunjuk majelis hakim," kata Otto.
Ditegur Otto, mantan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu langsung berdiri dan menatap Otto.
Melihat itu, pengunjung yang sedang menyimak sidang meneriaki Roy Suryo agar kembali duduk.
"Duduk Suryo," kata para pengunjung.
Namun, Roy Suryo tetap berdiri dan menatap Otto.
Beberapa detik kemudian, dua petugas polisi meminta Roy Suryo keluar dari ruang sidang Koesoema Atmadja I. Roy Suryo digiring dua petugas polisi sampai ke luar ruangan.
"Rusak ini negara," teriak salah satu pengunjung sidang.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik