Suara.com - Sebanyak 22.582 peserta Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang dinonaktifkan.
"Kepesertaan mereka dinonaktikan karena menunggak iuran BPJS Kesehatan," kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Gunardi Candra, Sabtu.
Karena itu, 22.582 peserta mandiri dan peserta badan usaha swasta tersebut belum dapat menerima layanan kesehatan.
Menurut Gunardi, sebelumnya peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran selama 6 bulan masih mendapatkan pelayanan.
Namun sejak Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan efektif berlaku per 1 Agustus lalu, penunggakan lebih dari sebulan langsung dinonaktifkan.
Gunardi menambahkan, kartu peserta BPJS Kesehatan bisa kembali aktif. Dengan catatan, peserta melakukan pembayaran terhadap iuran yang belum dibayar.
"Masyarakat bisa datang ke kantor atau menghubungi kami untuk menanyakan jumlah tagihan yang harus dilunasi melalui pembayaran lewat bank," katanya.
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2016 tersebut, peserta yang telah melunasi iuran, tidak dikenakan denda secara langsung. Tapi ketika peserta mendapatkan layanan pelayanan rawat inap, denda pelayanan berlaku 2,5 persen dari total biaya perawatan di rumah sakit.
"Itu berlaku 45 hari ke depan, setelah kartu peserta BPJS Kesehtan dinyatakan aktif kembali," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Peserta & Masyarakat Diminta Awasi Anggaran BPJS Ketenagakerjaan
-
Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok
-
Dirut BPJS Kesehatan Ingin Warga Jakarta Punya Jaminan Kesehatan
-
Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kritik Pernyataan Ketua KPK
-
Soal Kartu BPJS Palsu di Jakarta Utara, Ini Tanggapan Ahok
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?