Menyimak proses penganggaran dan penggunaan anggaran yang terjadi di dalam BPJS Ketenagakerjaan, anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh menilai perlu adanya penertiban dan pemantauan penggunaan anggaran yang lebih ketat.
Hal ini disebabkan untuk menghindari terjadinya pemborosan dan pembelajaan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan rencana strategis jangan pendek maupun jangka panjang.
"Dewas BPJS Ketenagakerjaan merasa bertanggung jawab secara penuh, sesuai dengan wewenang Dewas dalam UU BPJS No 24 Th. 2011," kata Poempida di Jakarta, Senin (5/9/2016) malam.
Dalam konteks pengawasan publik, menurut Poempida, Dewas akan mengumumkan secara terbuka postur anggaran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017. Hal ini baru kali pertama akan dilakukan, dan sesuai dengan tanggung jawab Dewas terhadap publik sesuai azas transparansi yang termaktub dalam UU BPJS.
"Dengan demikian tidak hanya Dewas saja, namun peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Masyarakat akan dapat mengawasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan lembaga ini menjadi lembaga yang kredibel, berwibawa dan berintegritas yang memberikan manfaat maksimal bagi para pesertanya," pungkas Poempida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Fenomena Discouraged Workers: Mengapa Jutaan Warga RI Menyerah Cari Kerja?
-
Prabowo Mau Temui Donald Trump, Bahas 'Kesepakatan Baru' Tarif Dagang?
-
Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
'Uang Nganggur' di Bank Tembus Rp2.509,4 triliun, OJK Ungkap Penyebabnya
-
DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend