Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida menilai kasus yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman tidak berkaitan dengan kewenangan lembaga DPD. Sebab, kata dia, dewan tidak ada memiliki kewenangan apa-apa dalam kebijakan kuota impor gula. Irman kini jadi tersangka karena diduga menerima suap dari pemilik usaha distributor CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istri bernama Memi sebesar Rp100 juta. Xaveriandy diduga menyuap Irman untuk meminta bantuan agar mendapat jatah gula impor dari Badan Urusan Logistik untuk didistribusikan di Sumatera Barat.
"Kalau secara detail saya tidak tahu, tapi terkait impor komoditi, DPD tidak punya kewenangan di situ untuk memberikan rekomendasi, dia tidak mengikat, itu adalah rekomendasi pribadi," ujar Laode di DPR, Senin (19/9/2016).
Laode yang kini menjadi komisioner Ombudsman berharap DPD jangan buru-buru memecat Irman. Irman, katanya, masih bisa menggunakan mekanisme praperadilan untuk menggugurkan status tersangka.
"Ketua nonaktif saja dulu, toh juga tidak akan mengganggu kinerja DPD," kata Laode.
Laode mengingatkan setelah kasus Irman, publik memandang negatif lembaga DPD. Itu sebabnya, DPD harus berjuang keras menjaga kepercayaan publik.
"Orang akan melihat sekarang jangankan punya kewenangan, tidak punya kewenangan pun sudah bisa dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi. DPD harus berjuang keras lagi meyakinkan publik," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG