Suara.com - Jaksa penuntut umum meragukan keterangan saksi ahli psikologi dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Ahli kan psikolog obyeknya kan harusnya orang yang diperiksa tapi kenapa ahli hanya membaca hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh orang lain? Tadi juga saksi kan bilang baru ketemu terdakwa hari ini," kata salah satu jaksa.
Dewi menegaskan analisa terhadap perilaku Jessica bisa dilakukan dengan membaca berita acara pemeriksaan.
"Saya bicara umum pak, saya periksa dokumen ini dan itu boleh," kata Dewi.
Jaksa tidak puas dengan penjelasan Dewi. Lalu, jaksa mencecarnya.
"Ahli jangan bilang secara umumnya. Ini bukan di tempat praktik ibu tapi persidangan. Apakah itu etis dilakukan?" kata Jaska.
Dewi bersikukuh untuk menganalisa perilaku Jessica bisa hanya dengan memeriksa dokumen pemeriksaan kejiwaan Jessica yang teruang dalam BAP.
"Kita kan membaca dari pemeriksaan orang lain, itu diperbolehkan sama seperti dokter yang saling membandingkan seperti memeriksa hasil rekam jejak dokter lain," kata Dewi.
Tapi menurut jaksa seharusnya ahli kejiwaan memeriksa Jessica secara langsung dan menyeluruh.
"Ahli kan psikolog, harusnya (pemeriksaan) kan orang bukan dokumen. Mana saudara yang sepakat mana yang kurang. Apa yang menjadi ketidak sesuaian," kata Jaksa.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya