Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai perbedaan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan pihaknya dan jaksa tidak masalah.
Otto mengatakan keterangan ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida berdasarkan analisa dari saksi ahli pihak tim jaksa penuntut umum yang sebelumnya dihadirkan di sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Loh dari awalkan kita tahu dari awal dia (Dewi) meneliti dari data-data dari ahli terdahulu, kan biasa second opinion kan. Kalau dokter A perbedaan pendapat. Kemudian anda dokter B itu kan ada perbedaan kemudian ada dikasih pendapat lagi, itu namanya second opinion gitu loh," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Adanya perbedaan pendapat ahli itu, Otto pun mencontohkan pemeriksaan rontgen pasien rumah sakit yang bisa dilakukan antar dokter yang berbeda.
"Hasil rontgen saja bisa dibaca dan dianalisis antar dokter," kata Otto.
Dia pun juga menyinggung hasil pemeriksaan kejiwaa yang dilakukan saksi ahli Jaksa, Antonia Ratih Anjani soal gerakan Jessica yang menaruh paper bag di meja nomor 54 kafe Olivier. Kata Otto, Ratih hanya menganalisa berdasarkan kebiasan-kebiasan anak muda saat berkumpul di kafe bukan secara langsung kepada Jessica.
Malah Otto menganggap hasil analisa Ratih yang menilai perilaku Jessica di kafe Olivier tidak objektif. Sebab tidak melalui prosedur penelitian yang dilakukan seorang ahli.
"Dibilang saksi (Dewi) ini tidak objektif, tidak metodelogi, tidak ilmiah atau apalah istilahnya. Tapi bayangkan saja dulu saksi dia (Ratih) bersaksi hanya dengan 'pada umumnya', dia tidak melakukan penelitian sebagaimana seharusnya," kata Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar