Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak terpengaruh dengan adanya laporan tuduhan pelanggaran kode etik oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami nggak kenal orang ini jadi mudah-mudahan yang mulia nggak terpengaruh," kata Otto dalam sidang di PN Jakpus, Senin (19/9/2016).
Dia menuding ada pihak yang bermain dalam pelaporan tiga hakim kasus kematian Wayan Mirna Salihin tersebut agar memberatkan kasus yang tengah membelit Jessica.
"Kami nggak tahu apa ada yang main dalam perkara ini," ujar Otto.
Mendengar hal tersebut, Hakim Anggota Binsar Gultom meminta semua masyarakat tetap sabar dan tidak mengganggu jalannya persidangan.
"Kami menghimbau masyarakat supaya peradilan ini fair jangan lapor melapor nggak jelas. Saya takut nanti jadi contempt of court," ucap Hakim Binsar.
Terkait adanya gangguan tersebut, Hakim Binsar mengaku, akan menyerahkan ke pihak kepolisian.
"Kami ingin serius menangani kasus ini sebaik mungkin, kalau ada intrik-intrik ini malah mengganggu. Kita serahkan kepada polisi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan