Suara.com - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Tommy Singh, akan mengajukan penangguhan penahanan Irman kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, Irman Gusman ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus dugaan menerima suap dari pemilik perusahaan distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi, sebesar Rp100 juta, pada Sabtu (17/9/2016) lalu. Mereka diduga menyuap Irman agar mau membantu mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
"Pertama yang normatif kita akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tommy di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Tommy mengatakan sejumlah anggota DPD bersedia memberikan jaminan agar penangguhan penahanan Irman dikabulkan KPK.
"Tadi beberapa anggota DPD RI telah bersedia menjadi penjamin," kata dia.
Tommy mengatakan kliennya memiliki hak mendapatkan penangguhan penahanan.
"Mungkin kita ajukan, gimana hasilnya (nanti) lah ya. kami sebagai kuasa hukum yang mengupayakan, karena bagaimanapun itu hak hukumnya Pak Irman," kata Tommy.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan membicarakan permohonan penangguhan penahanan dengan komisioner.
"Ya kita lihat nanti, kita pertimbangkan. Dan kami akan membicarakan dengan pimpinan lain, tentu juga disesuaikan dengan kebutuhan penyidik. Karena penyidik kan pasti punya rencana penyidikan, yang kemudian rencana penyidikan itu, harus tidak boleh menghambat proses kelancaran," kata dia.
KPK menemukan keterlibatan Irman ketika menyelidiki suap terhadap salah satu jaksa penuntut umum di Kejati Sumatera Barat Farizal yang juga disuap oleh penyuap yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya