Suara.com - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Tommy Singh, akan mengajukan penangguhan penahanan Irman kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, Irman Gusman ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus dugaan menerima suap dari pemilik perusahaan distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi, sebesar Rp100 juta, pada Sabtu (17/9/2016) lalu. Mereka diduga menyuap Irman agar mau membantu mendapatkan jatah gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
"Pertama yang normatif kita akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tommy di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Tommy mengatakan sejumlah anggota DPD bersedia memberikan jaminan agar penangguhan penahanan Irman dikabulkan KPK.
"Tadi beberapa anggota DPD RI telah bersedia menjadi penjamin," kata dia.
Tommy mengatakan kliennya memiliki hak mendapatkan penangguhan penahanan.
"Mungkin kita ajukan, gimana hasilnya (nanti) lah ya. kami sebagai kuasa hukum yang mengupayakan, karena bagaimanapun itu hak hukumnya Pak Irman," kata Tommy.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan membicarakan permohonan penangguhan penahanan dengan komisioner.
"Ya kita lihat nanti, kita pertimbangkan. Dan kami akan membicarakan dengan pimpinan lain, tentu juga disesuaikan dengan kebutuhan penyidik. Karena penyidik kan pasti punya rencana penyidikan, yang kemudian rencana penyidikan itu, harus tidak boleh menghambat proses kelancaran," kata dia.
KPK menemukan keterlibatan Irman ketika menyelidiki suap terhadap salah satu jaksa penuntut umum di Kejati Sumatera Barat Farizal yang juga disuap oleh penyuap yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden