Ahli psikologi Universitas Indonesia Agus Mauludi menjadi saksi ahli ketiga yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Pengacara Otto Hasibuan langsung meminta pendapat Agus mengenai gerakan tubuh Jessica ketika datang kafe Olivier untuk menemui Mirna dan Boon Juwita alias Hanie pada tanggal 6 Januari 2016 silam.
"Kalau ada psikolog melihat CCTV, ditaruh paper bag, ahli mengatakan itu adalah upaya terdakwa menutup-nutupi gelas?" kata Otto.
Menurut pendapat Agus alasan Jessica menaruh paper bag di atas meja harus dianalisa lebih jauh, misalnya apakah memang Jessica punya kebiasaan menaruh barang bawaan semacam itu. Menurut Agus terlalu dini menyimpulkan gerakan Jessica menjajarkan paper bag tersebut untuk menutup-nutupi gerakan memasukkan sianida ke es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna.
"Misal dia biasa bawa paper bag di kursi, tahu-tahu sekarang ditaruh di atas itu baru tidak biasa. Kalau tidak ada studi orang menunggu misalnya, ya saya bisa menyimpulkan apa. Dalam dogma psikologi ada perbedaan individu. Ada orang biasa menaruh atas, di bawah," kata Agus.
Es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna sudah berada di meja sekitar 51 menit sebelum Mirna dan Hanie datang. Menurut Agus terlalu beresiko jika Jessica memasukkan sianida di kafe yang penuh orang.
"Penguasaan kopi 51 menit, mungkin Jessica paling potensial. Tapi kalau dari rendahnya risiko ketahuan, mungkin yang di dapur. Di banding Jessica yang di sampingnya banyak orang," katanya.
Dia mengaku butuh banyak metode untuk bisa menganalisa gerakan Jessica yang terekam kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier
"Menggunakan Multi tools, multi method," kata dia.
Otto juga menanyakan kepada saksi ahli mengenai pembawaan Jessica saat melihat Mirna kejang usai meminum es kopi Vietnam.
"Kalau terdakwa ini diam, apakah disimpulkan pada umumnya, orang itu pasti menolong. Kalau tidak menolong tidak lazim?" kata Otto.
"Kalau secara saint, saya kembali apakah ada studi melakukan itu. Apakah ada kecelakaan orang harus menolong, apakah tidak menolong," kata Agus.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan