Suara.com - Istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, menceritakan kronologis penangkapan Irman oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinas pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Sebelum dibawa KPK, Irman dicecar dengan berbagai macam pertanyaan oleh petugas KPK. Ketika itu, Liestyana sempat meminta ditunjukkan surat penangkapan.
"Saya sebagai istri kan bengong dan saya ingat, mana surat tugas kamu? Saya bilang. Dia megang di dadanya. lihatkan kepada suami saya, terus dia lihatkan kepada suami saya, suami saya baca, surat tangkapnya untuk orang yang bernama Tanto yang tertanggal 24 juni 2016," kata Liestyana.
Mengetahui surat penindakan yang dibawa oleh petugas KPK bukan untuk Irman, Liestyana kemudian meminta petugas KPK hanya membawa kedua tamu Irman. Kedua tamu Irman adalah bos distributor pupuk CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi.
"Kemudian setelah dia bilang begitu, saya bilang, oh gitu, kamu tangkap saja dua orang ini, kamu bawa mereka berdua keluar. Kemudian dia bawa dua orang itu, dia giring keluar," ujar Liestyana.
Petugas KPK kemudian kembali mencecar Irman terkait dengan kuota gula yang diminta oleh Xavierandy.
"Kemudian dia masih doktrin suami saya, masih soal gula saja dia paksa, kamu kasih dia gula, kamu kasih dia impor gula. Pokoknya dia doktrin seperti itu," tutur Liestyana.
Tak lama setelah peristiwa itu, KPK menetapkan Irman menjadi tersangka bersama Xavierandy dan Memi. Dari operasi tangan itu, penyidik menyita uang Rp100 juta. Irman diduga menerima suap terkait permintaan penambahan kuota gula kepada Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat tahun 2016.
Setelah kasus ini bergulir, pengacara Irman berencana untuk mengajukan praperadilan ke pengadilan.
Saat ini, Irman telah diberhentikan dari ketua DPD.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
-
Gempa Magnitude 6.0 Guncang Jepang, Tidak ada Peringatan Tsunami
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?