Suara.com - Istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, menceritakan kronologis penangkapan Irman oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinas pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Sebelum dibawa KPK, Irman dicecar dengan berbagai macam pertanyaan oleh petugas KPK. Ketika itu, Liestyana sempat meminta ditunjukkan surat penangkapan.
"Saya sebagai istri kan bengong dan saya ingat, mana surat tugas kamu? Saya bilang. Dia megang di dadanya. lihatkan kepada suami saya, terus dia lihatkan kepada suami saya, suami saya baca, surat tangkapnya untuk orang yang bernama Tanto yang tertanggal 24 juni 2016," kata Liestyana.
Mengetahui surat penindakan yang dibawa oleh petugas KPK bukan untuk Irman, Liestyana kemudian meminta petugas KPK hanya membawa kedua tamu Irman. Kedua tamu Irman adalah bos distributor pupuk CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi.
"Kemudian setelah dia bilang begitu, saya bilang, oh gitu, kamu tangkap saja dua orang ini, kamu bawa mereka berdua keluar. Kemudian dia bawa dua orang itu, dia giring keluar," ujar Liestyana.
Petugas KPK kemudian kembali mencecar Irman terkait dengan kuota gula yang diminta oleh Xavierandy.
"Kemudian dia masih doktrin suami saya, masih soal gula saja dia paksa, kamu kasih dia gula, kamu kasih dia impor gula. Pokoknya dia doktrin seperti itu," tutur Liestyana.
Tak lama setelah peristiwa itu, KPK menetapkan Irman menjadi tersangka bersama Xavierandy dan Memi. Dari operasi tangan itu, penyidik menyita uang Rp100 juta. Irman diduga menerima suap terkait permintaan penambahan kuota gula kepada Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat tahun 2016.
Setelah kasus ini bergulir, pengacara Irman berencana untuk mengajukan praperadilan ke pengadilan.
Saat ini, Irman telah diberhentikan dari ketua DPD.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui