Suara.com - Istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, menceritakan kronologis penangkapan Irman oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinas pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Sebelum dibawa KPK, Irman dicecar dengan berbagai macam pertanyaan oleh petugas KPK. Ketika itu, Liestyana sempat meminta ditunjukkan surat penangkapan.
"Saya sebagai istri kan bengong dan saya ingat, mana surat tugas kamu? Saya bilang. Dia megang di dadanya. lihatkan kepada suami saya, terus dia lihatkan kepada suami saya, suami saya baca, surat tangkapnya untuk orang yang bernama Tanto yang tertanggal 24 juni 2016," kata Liestyana.
Mengetahui surat penindakan yang dibawa oleh petugas KPK bukan untuk Irman, Liestyana kemudian meminta petugas KPK hanya membawa kedua tamu Irman. Kedua tamu Irman adalah bos distributor pupuk CV Semesta Berjaya Xavierandy Sutanto dan istri: Memi.
"Kemudian setelah dia bilang begitu, saya bilang, oh gitu, kamu tangkap saja dua orang ini, kamu bawa mereka berdua keluar. Kemudian dia bawa dua orang itu, dia giring keluar," ujar Liestyana.
Petugas KPK kemudian kembali mencecar Irman terkait dengan kuota gula yang diminta oleh Xavierandy.
"Kemudian dia masih doktrin suami saya, masih soal gula saja dia paksa, kamu kasih dia gula, kamu kasih dia impor gula. Pokoknya dia doktrin seperti itu," tutur Liestyana.
Tak lama setelah peristiwa itu, KPK menetapkan Irman menjadi tersangka bersama Xavierandy dan Memi. Dari operasi tangan itu, penyidik menyita uang Rp100 juta. Irman diduga menerima suap terkait permintaan penambahan kuota gula kepada Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat tahun 2016.
Setelah kasus ini bergulir, pengacara Irman berencana untuk mengajukan praperadilan ke pengadilan.
Saat ini, Irman telah diberhentikan dari ketua DPD.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air
-
Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?
-
336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan