Suara.com - Selama kasus kematian Wayan Mirna Salihin bergulir di persidangan, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso telah mendatangkan sejumlah saksi ahli. Bahkan, mereka berani mendatangkan para ahli dari Australia, yang keterangannya digunakan untuk mematahkan saksi ahli yang sebelumnya dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terkait hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, memberikan alasan mengapa pihaknya bersikeras mendatangkan para ahli dari luar negeri. Adapun diketahui, saksi yang telah dihadirkan pihak Jessica dari Australia antara lain yakni ahli Patologi Forensik, Beng Beng Ong, serta ahli Toksikologi Forensik, Michael David Robertson.
Sementara itu, di sidang ke-24 kasus kematian Mirna hari ini, pihak Jessica juga kembali mendatangkan seorang ahli Patologi Forensik dari Australia, yaitu Richard Bryon Collins.
"Lawyer kan networking-nya di mana-mana. Di Amerika, di mana juga ada," kata Otto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016) malam.
Namun demikian, Otto tak mau membeberkan berapa banyak biaya yang dikeluarkan untuk bisa mendatangkan para saksi ahli dari Negeri Kangguru tersebut.
"Kalau itu (bayaran ahli), tanya nenek moyang-lah," kata Otto singkat.
Otto hanya mengatakan, alasan pihaknya menghadirkan saksi ahli dari Australia adalah untuk membuktikan kepada seluruh dunia, bahwa proses autopsi menjadi syarat mutlak untuk mengetahui penyebab kematian, khususnya yang berkaitan dengan racun.
"Kita ingin membuktikan (kepada) seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia, (bahwa) autopsi itu mutlak. Tanpa autopsi, tidak bisa ditentukan kematian seseorang," tegas Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat