Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menekankan racun sebagai bukti utama atau primer. Sebelum ke pengadilan, polisi harus yakin betul jika ada racun sianida di tubuh Mirna.
Mudzakkir merupakan petunjuk yang sangat menentukan dalam penanganan kasus pembunuhan yang berkaitan dengan racun. Bukti primer yang dimaksud Mudzakir adalah racun yang masuk dalam tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.
"Dalam peristiwa beracun, racun yang pindah ke tubuh orang, itu primernya," kata Mudzakkir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Dia pun menilai pembuktian apabila korban tersebut meninggal dunia karena racun juga harus diuji terlebih dahulu di laboratorium.
"Ada racun atau tidak, organ dan dua cairan tubuh itu yang diperiksa. Prinsipnya hasil laboratorium, itulah bukti," kata dia.
Dia menilai apabila pembuktian di laboratorium tidak menunjukkan korban tewas karena diracun, maka kasus pembunuhan tersebut harus ditutup. Diketahui pemeriksaan luar terhadap kasus kematian Mirna tidak menunjukkan ditemukannya kandungan sianida.
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan pada sampel empedu, hati, lambung dan urin setelah 70 menit Mirna dinyatakan meninggal dunia. Sementara polisi baru memeriksa racun di lambung setelah Mirna meninggal beberapa hari.
"Kalau laboratorium mengatakan tidak ada, ya tidak ada (kasus). Kalau kemudian diperiksa ada positif, bukan dari yang negatif tadi. Ilmu pasti itu seperti itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?