Suara.com - Majelis Hakim membuka sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Ketua Majelis Hakim Kisworo pun menanyakan kepada tim kuasa hukum terdalwa Jesaica Kumala Wongso siapa saksi yang akan dihadirkan di sidang ke-25 kasus itu.
"Ada saksi atau ahli yang dihadrikan PH?" kata Hakim Kisworo dalam sidang
"Masih ada Yang Mulia. Ahli hukum pidana Yang Mulia," jawab ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
Majelis Hakim pun mempersilahkan saksi ahli tersebut memasuko ruang sidang. Saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica adalah Ahli hukum pidana Muzakir dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Sebelum memasuki materi pertanyaan, Hakim Kisworo menanyakan apakah jaksa penutut umum mau memberikan tanggapan atau tidak terkait saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica.
"Tidak ada Yang Mulia," timpal Jaksa Ardito Muwardi.
Lantas, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum Jessica untuk menyampaikan pertanyaan saksi ahli di persidangan.
Sidang kali ini merupakan kesempatan terakhir bagi pihak Jessica untuk bisa menghadirkan saksi yang belum sempat dihadirkan di persidangan sebelumnya. Begitu juga jaksa diberikan kesempatan untuk bisa mendatangkan saksi.
Sidang lanjutan kasus 'Kopi Maut Mirna' ini akan dibagi dua sesi. Sesi pertama pemeriksaan saksi dari pihak Jessica. Kemudian disusul pemeriksaan saksi dari JPU.
Berita Terkait
-
Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan
-
Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman
-
Pengacara Jessica Ogah Beberkan Bayaran Saksi Ahli Asal Australia
-
Ahli Asal Australia Menduga Mirna Meninggal karena Penyakit Lain
-
Saksi Jessica Jelaskan Kenapa Ada Pengikisan di Lambung Mirna
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu