Suara.com - Majelis Hakim membuka sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Ketua Majelis Hakim Kisworo pun menanyakan kepada tim kuasa hukum terdalwa Jesaica Kumala Wongso siapa saksi yang akan dihadirkan di sidang ke-25 kasus itu.
"Ada saksi atau ahli yang dihadrikan PH?" kata Hakim Kisworo dalam sidang
"Masih ada Yang Mulia. Ahli hukum pidana Yang Mulia," jawab ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
Majelis Hakim pun mempersilahkan saksi ahli tersebut memasuko ruang sidang. Saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica adalah Ahli hukum pidana Muzakir dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Sebelum memasuki materi pertanyaan, Hakim Kisworo menanyakan apakah jaksa penutut umum mau memberikan tanggapan atau tidak terkait saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica.
"Tidak ada Yang Mulia," timpal Jaksa Ardito Muwardi.
Lantas, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum Jessica untuk menyampaikan pertanyaan saksi ahli di persidangan.
Sidang kali ini merupakan kesempatan terakhir bagi pihak Jessica untuk bisa menghadirkan saksi yang belum sempat dihadirkan di persidangan sebelumnya. Begitu juga jaksa diberikan kesempatan untuk bisa mendatangkan saksi.
Sidang lanjutan kasus 'Kopi Maut Mirna' ini akan dibagi dua sesi. Sesi pertama pemeriksaan saksi dari pihak Jessica. Kemudian disusul pemeriksaan saksi dari JPU.
Berita Terkait
-
Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan
-
Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman
-
Pengacara Jessica Ogah Beberkan Bayaran Saksi Ahli Asal Australia
-
Ahli Asal Australia Menduga Mirna Meninggal karena Penyakit Lain
-
Saksi Jessica Jelaskan Kenapa Ada Pengikisan di Lambung Mirna
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap