Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir yang menjadi saksi ahli terdakwa Jessica Kumala Wongso meragukan rekaman kamera pengintai atau CCTV yang dpergunakan jaksa penuntut umum sebagai barang bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Mudzakkir menilai adanya proses penggandaan terhadap rekaman CCTV tersebut membuat barang bukti tersebut diragukan keasliannya.
“Soal penggandaan atau kloning harus diambil data dari DVR. Dan ini diganda berapa kali, kalau ada yang digandakan dari yang diganda pertama sudah tidak original. Sehingga kloning harus dari sumber aslinya, dan diserahkan ke lab bukan ke individual,” kata Mudzakkir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
“Proses yang tidak sah, tidak bisa jadi alat bukti yang sah,” tegas Mudzakkir.
Dia menilai jika rekaman CCTV tersebut merupakan hasil penggadaan dari barang bukti aslinya, maka hal tersebut bisa melanggar prinsip keaslian seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2009.
“Kalau aslinya sudah tidak ada maka orang tidak akan bisa menguji keoriginalitasnya. Sehingga bisa diragukan karena melanggar prinsip keaslian sebagaimana ada di Perkap,” kata dia
Seharusnya, kata dia, jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Digital Video Recorder (DVR) dipersidangan untuk mengecek kebenaran dari barang bukti eletktronik. Bukan hasil penggandaan.
“Ukuran asli dan tidak asli dari DVR. Kalau tidak ada DVRnya maka sulit, kan kalau ada yang tidak percaya, baik PH (penasehat hukum) atau JPU bisa mengeceknya di DVR bukan dihasil kloningan,” katanya
Selain itu, dia menambahkan seharusnya penyidik yang menangani kasus kematian Mirna harus membuat berita acara terkait penggandaan rekaman CCTV. Diketahui jika rekaman CCTV tersebut diambil dari kafe Olivier ketika Jessica, Mirna dan Boon Juwita alias Hanie bertemu 6 Januari 2016 silam.
"Apabila kalau pemindahan atau kloning tidak dilakukan orang yang berwenang yaitu penyidik maka keabsahannya akan dipertanyakan. Kan harus ada BA (berita acara),” kata ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap