Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir menilai pembuktian dalam kasus tindak pidana harus dipertangggung jawab soal keaslian barang bukti. Mudzakkir jadi bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
“Logikanya itu orang ada racun pasti minum racun. Ini kausalitasnya diragukan, dan inilah pembuktian dalam hukum pidana harus original, termasuk alat bukti nggak boleh diubah,” kata Mudzakkir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (26/9/2016).
Mudzakkir juga menjelaskan seharusnya ada pemeriksaan riwayat kesehatan Mirna guna menentukan apakah korban meninggal dunia akibat racun sianida atau tidak.
“Misalnya penyeban racun, ya harus diperiksa juga riwayat kesehatannya dan hal lainnya,” katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan proses pemeriksaan autopsi terhadap jenazah juga penting dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2009.
"Dan inilah pentingnya autopsi sesuai Perkap Kapolri,” lanjut dia.
Mudzakkir juga menambahkan harus ada pembuktian yang objektif untuk menentukan sebab-akibat (kausalitas) sebuah kasus tindak pidana pembunuhan.
"Sebab itu tidak mesti jadi akibat. Harus ada hubungannya (kausalitas), tidak bisa ada dua keadaan disebut sebagai sebab atau akibat, harus ada kajian dari ilmu objektif,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi
-
Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat
-
Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu