Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir menilai pembuktian dalam kasus tindak pidana harus dipertangggung jawab soal keaslian barang bukti. Mudzakkir jadi bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
“Logikanya itu orang ada racun pasti minum racun. Ini kausalitasnya diragukan, dan inilah pembuktian dalam hukum pidana harus original, termasuk alat bukti nggak boleh diubah,” kata Mudzakkir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (26/9/2016).
Mudzakkir juga menjelaskan seharusnya ada pemeriksaan riwayat kesehatan Mirna guna menentukan apakah korban meninggal dunia akibat racun sianida atau tidak.
“Misalnya penyeban racun, ya harus diperiksa juga riwayat kesehatannya dan hal lainnya,” katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan proses pemeriksaan autopsi terhadap jenazah juga penting dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2009.
"Dan inilah pentingnya autopsi sesuai Perkap Kapolri,” lanjut dia.
Mudzakkir juga menambahkan harus ada pembuktian yang objektif untuk menentukan sebab-akibat (kausalitas) sebuah kasus tindak pidana pembunuhan.
"Sebab itu tidak mesti jadi akibat. Harus ada hubungannya (kausalitas), tidak bisa ada dua keadaan disebut sebagai sebab atau akibat, harus ada kajian dari ilmu objektif,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap