Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang menjadi saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso menyebutkan kejanggalan dalam dua berita acara pemeriksaan perihal sampel kopi ketika kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih ditangani kepolisian. Hal itu disampaikan Mudzakkir untuk menjawab pertanyaan ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, persidangan yang ke 25 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Otto mempermasalahkan barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Menurutnya ada perbedaan keterangan yang dituangkan ke wadah gelas dan botol saat dilakukan pengujian di laboratorium. Hal tersebut, kata Otto, tertuang dalam BAP.
"Di BAP disebutkan bahwa sampel kopi dituangkan dari gelas ke botol di Polsek Tanah Abang, tanggal 8 Januari. Tapi di BAP juga disebutkan barang bukti sudah dikirim Polsek Tanah Abang ke Mabes Polri tanggal 7 Januari," kata Otto.
Mudzakkir mengatakan perbedaan keterangan tersebut membuat keaslian barang bukti menjadi diragukan.
"Setiap tindakan harus di-BAP, demi proses hukum. Ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Penuangan kopi ini menjadi kesimpangsiuran dalam BAP," kata Mudzakkir.
Dia mengatakan seharusnya kepolisian menghindari perbedaan keterangan dalam catatan pemindahan sisa kopi Mirna yang telah masuk dalam BAP. Menurutnya, sejatinya polisi juga memberikan catatan seperti berita acara apabila ada keterangan yang berbeda saat melakukan pengujian sisa minuman Mirna.
“Jadi tidak boleh seperti ini, BAP dibuat seperti tanggal aslinya. Sehingga akibat hukumnya terhadap barang bukti diragukan,” kata dia.
“Segala sesuatu harus ada BAP. Yang melakukan itu harus yang punya kewenangan agar pihak yang terlibat di dalamnya ada kepastian hukumnya. Kalau disini, kan jadi ragu-ragu. Kalaupun itu lupa dibuat BAP harus fair disebut lupa,” Mudzakkir menambahkan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu