Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang menjadi saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso menyebutkan kejanggalan dalam dua berita acara pemeriksaan perihal sampel kopi ketika kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih ditangani kepolisian. Hal itu disampaikan Mudzakkir untuk menjawab pertanyaan ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, persidangan yang ke 25 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Otto mempermasalahkan barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Menurutnya ada perbedaan keterangan yang dituangkan ke wadah gelas dan botol saat dilakukan pengujian di laboratorium. Hal tersebut, kata Otto, tertuang dalam BAP.
"Di BAP disebutkan bahwa sampel kopi dituangkan dari gelas ke botol di Polsek Tanah Abang, tanggal 8 Januari. Tapi di BAP juga disebutkan barang bukti sudah dikirim Polsek Tanah Abang ke Mabes Polri tanggal 7 Januari," kata Otto.
Mudzakkir mengatakan perbedaan keterangan tersebut membuat keaslian barang bukti menjadi diragukan.
"Setiap tindakan harus di-BAP, demi proses hukum. Ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Penuangan kopi ini menjadi kesimpangsiuran dalam BAP," kata Mudzakkir.
Dia mengatakan seharusnya kepolisian menghindari perbedaan keterangan dalam catatan pemindahan sisa kopi Mirna yang telah masuk dalam BAP. Menurutnya, sejatinya polisi juga memberikan catatan seperti berita acara apabila ada keterangan yang berbeda saat melakukan pengujian sisa minuman Mirna.
“Jadi tidak boleh seperti ini, BAP dibuat seperti tanggal aslinya. Sehingga akibat hukumnya terhadap barang bukti diragukan,” kata dia.
“Segala sesuatu harus ada BAP. Yang melakukan itu harus yang punya kewenangan agar pihak yang terlibat di dalamnya ada kepastian hukumnya. Kalau disini, kan jadi ragu-ragu. Kalaupun itu lupa dibuat BAP harus fair disebut lupa,” Mudzakkir menambahkan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!